Lima Puluh Kota— Aksi pencurian hasil pertanian yang selama ini meresahkan warga Jorong Padang Koto Tuo, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Guguak mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Diduga Pelaku berinisial MI (29) pekerjaan sopir, warga Jorong Padang Koto Tuo, Nagari Mungka. Ia diamankan pada Kamis (24/9/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat dini hari pukul 01.30 WIB.
![]()
Kapolsek Guguak, Iptu Hamrizal, S.H., M.H*
Kapolsek Guguak, Iptu Hamrizal, S.H., M.H*, yang memimpin langsung pengamanan tersebut membenarkan penangkapan itu.
“Benar, telah kita amankan satu orang warga yang diduga melakukan pencurian buah pepaya milik masyarakat. Menurut keterangan masyarakat, pelaku ini sudah sangat meresahkan,” ujar Iptu Hamrizal.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah karena hasil kebun mereka sering hilang. Menindaklanjuti laporan itu, Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Aiptu Ali Usman, Bripka Frenaldyon Gustara, Bripka Eko Ariewibowo, Brigadir Bobby Febrianto dan Briptu Friski Febriandi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian buah pepaya dan buah lainnya di wilayah Kecamatan Mungka. Ia tidak beraksi sendiri.
“Pelaku beraksi bersama satu orang temannya yang berhasil melarikan diri. Identitasnya sudah kita kantongi, inisial F (25), warga Jorong Mungka Tangah,” ungkap Kapolsek.
Masyarakat Jorong Padang Koto Tuo menyambut baik pengamanan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Guguak.
Terkait hal itu, Iptu Hamrizal menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Guguak sesuai penekanan Kapolres 50 Kota.
“Kita telah komit menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Guguak agar masyarakat merasa aman, nyaman dan terayomi. Selama saya di sini, tidak ada tempat bagi pelaku tindak kriminal. Kita telah menghidupkan jaringan informan sampai ke pelosok sebagai langkah preventif early detection,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan mempererat sinergi antara tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dengan pihak kepolisian.
“Masyarakat sudah lama mengeluh hasil pertaniannya sering digerogoti maling. Orang-orang yang dicurigai sudah ada nama-namanya di tangan polisi. Jangan takut atau ragu memberikan informasi, pelapor akan kita lindungi. Mari kita ciptakan suasana nyaman bagi masyarakat dan investor,” pungkasnya.
Saat ini pelaku MI diamankan di Polsek Guguak untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu rekan pelaku masih dalam pengejaran. (***)