Menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara, Bareskrim Polri bergegas mengambil tindakan
RUANGPOLITIK.COM —Viral di media sosial dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara atau istri Presiden RI, Iriana Joko Widodo.
Kasus bermula ketika seorang pengguna Twitter mengunggah potret Iriana berjalan bersama istri Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee di rangkaian acara KTT G20 Bali.
Di kolom keterangan, pengunggah dengan akun @koprofilJati menyematkan narasi yang diduga merendahkan Iriana Joko Widodo.
Tak ayal netizen pun beramai-ramai melayangkan kecaman pada pemilik akun @koprofilJati.
Mengetahui hal itu, @koprofilJati menghapus unggahannya di media sosial.
“Sorry, gaes. Postingan dgn gmbr ibu negara sy hapus. Kyny banyak yg salah paham menganggap sy merendahkan org di gmbr tsb. Menjadi ibu negara ga ada hubungannya dgn tampilan fisik. Semua orang tahu itu fakta. Semua ras dan suku bangsa itu setara,” katanya.
Meski begitu, tak lama setelah tagar Iriana trending di Twitter, akun @koprofilJati terpantau menghilang.
Menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara, Bareskrim Polri bergegas mengambil tindakan.
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid, saat ini pihaknya tengah memburu sosok pemilik akun @koprofilJati.
“Betul, kita sedang lidik identitas pelaku,” ujarnya.
Penyelidikan ini didasari oleh ditemukannya dugaan unsur pidana dalam cuitan tersebut.
“Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya,” katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 19 November 2022.
Sementara itu, sebelumnya pemilik akun @koprofilJati diketahui sudah meminta maaf dan bersedia menerima konsekuensi apabila yang bersangkutan tidak berkenan.
“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan,” ujarnya.
“Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan,” tukasnya.
Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)