Jokowi layak untuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) setelah nanti menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden
RUANGPOLITIK.COM —Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara konstitusional bakal selesai pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Ketua DPP PDI-Perjuangan Bidang Ekonomi Said Abdullah menilai selama 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi berhasil meninggalkan legacy yang baik bagi Indonesia.
“Secara konstitusional, Bapak Presiden per 20 Oktober tahun 2024 mengakhiri masa jabatan,” ujarnya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Karena itu, menurut dia Jokowi layak untuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) setelah nanti menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden.
“Dengan legesi yang luar biasa, karena legesinya luar biasa maka layak mantan presiden Jokowi nanti after 20 Otkober itu layak dijadikan Sekjen PBB,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam wawancara bersama The Economist, Jokowi membeberkan rencananya untuk pulang kampung ke kota asalnya, Solo, Jawa Tengah, ketika jabatannya sebagai presiden sudah luruh dua tahun mendatang.
“Saya akan kembali ke kota saya, Solo. Sebagai rakyat biasa,” ujarnya.
Jokowi juga membeberkan rencana lainnya setelah menjadi warga sipil yaitu terlibat aktif sebagai salah satu pegiat lingkungan hidup. “Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup,” ucapnya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)