• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Istana Resmi Terima Berkas Pemecatan Ferdy Sambo

by Ruang Politik
in Kilas Update
406 31
0
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RUANGPOLITIK.COM –Istana resmi menerima berkas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Nantinya, Istana lewat Sekretariat Negara akan menerbitkan Keputusan Presiden atau Kepres pemberhentian Sambo.

RelatedPosts

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

“Tunggu aja, tunggu aja, pokoknya sudah nyampai aja,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) menetapkan Sambo melanggar kode etik kepolisian. Sidang etik memberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH Ferdy Sambo dari Polri.

“Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” jelas Dedi dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Jumat tengah malam, 26 Agustus 2022.

Sambo lalu mengajukan banding. Akan tetapi, KKEP Banding menolak permohonan Sambo atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat tersebut dalam sidang yang digelar Senin, 19 September 2022.

“Komisi banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo ,” kata Komjen Agung Budi Maryoto di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 19 September 2022.

KKEP menyatakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.

Sidang banding dipimpin oleh jenderal bintang tiga, yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto. Adapun Wakil Ketua Komisi Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto. Kemudian anggota terdiri dari Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Budi Mumpuni, dan Irjen Indra Miza.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo diduga menjadi otak pembunuhan ajudannya itu. Dia memerintahkan Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer untuk menghabisi Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain terjerat kasus pembunuhan berencana itu, Sambo juga jadi tersangka kasus obrstruction of justice. Dia diduga mengatur skenario agar kasus ini menjadi kasus tembak menembak antarajudannya.

Kini Ferdy Sambo segera menghadap ke meja hijau setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas dua perkara yang menjeratnya lengkap atau P21.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PolriKasus SamboRuang Politik
Previous Post

Kekasih Brigadir J Tampil ke Publik, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Next Post

Kasus Ferdy Sambo Sudah P21, Pengamat: Polri Ungkap soal Konsorsium 303

Ruang Politik

Next Post
Tersangka Sambo/Ist

Kasus Ferdy Sambo Sudah P21, Pengamat: Polri Ungkap soal Konsorsium 303

Recommended

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

1 jam ago
Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

4 hari ago

Trending

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

5 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

6 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

5 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive