• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Istana Resmi Terima Berkas Pemecatan Ferdy Sambo

by Ruang Politik
in Kilas Update
407 31
0
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RUANGPOLITIK.COM –Istana resmi menerima berkas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Nantinya, Istana lewat Sekretariat Negara akan menerbitkan Keputusan Presiden atau Kepres pemberhentian Sambo.

RelatedPosts

Dari  Suliki, Pemkab Lima Puluh Kota Upayakan Mitigasi Bencana  Dengan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana (KSB)

Ketua DPRD Payakumbuh Buka Acara Adat Salingka Nagari

DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas 3 Ranperda

“Tunggu aja, tunggu aja, pokoknya sudah nyampai aja,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) menetapkan Sambo melanggar kode etik kepolisian. Sidang etik memberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH Ferdy Sambo dari Polri.

“Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” jelas Dedi dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Jumat tengah malam, 26 Agustus 2022.

Sambo lalu mengajukan banding. Akan tetapi, KKEP Banding menolak permohonan Sambo atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat tersebut dalam sidang yang digelar Senin, 19 September 2022.

“Komisi banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo ,” kata Komjen Agung Budi Maryoto di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 19 September 2022.

KKEP menyatakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.

Sidang banding dipimpin oleh jenderal bintang tiga, yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto. Adapun Wakil Ketua Komisi Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto. Kemudian anggota terdiri dari Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Budi Mumpuni, dan Irjen Indra Miza.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo diduga menjadi otak pembunuhan ajudannya itu. Dia memerintahkan Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer untuk menghabisi Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain terjerat kasus pembunuhan berencana itu, Sambo juga jadi tersangka kasus obrstruction of justice. Dia diduga mengatur skenario agar kasus ini menjadi kasus tembak menembak antarajudannya.

Kini Ferdy Sambo segera menghadap ke meja hijau setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas dua perkara yang menjeratnya lengkap atau P21.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PolriKasus SamboRuang Politik
Previous Post

Kekasih Brigadir J Tampil ke Publik, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Next Post

Kasus Ferdy Sambo Sudah P21, Pengamat: Polri Ungkap soal Konsorsium 303

Ruang Politik

Next Post
Tersangka Sambo/Ist

Kasus Ferdy Sambo Sudah P21, Pengamat: Polri Ungkap soal Konsorsium 303

Recommended

Dari  Suliki, Pemkab Lima Puluh Kota Upayakan Mitigasi Bencana  Dengan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana (KSB)

Dari  Suliki, Pemkab Lima Puluh Kota Upayakan Mitigasi Bencana  Dengan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana (KSB)

1 hari ago
Ketua DPRD Payakumbuh Buka Acara Adat Salingka Nagari

Ketua DPRD Payakumbuh Buka Acara Adat Salingka Nagari

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive