• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
01 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembuat Keonaran, Ferdinand Ditahan

by Ruang Politik
in Kilas Update
410 31
0
Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri/ foto: antara

Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri/ foto: antara

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mantan kader Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka pembuat keonaran, karena cuitannya ‘Allahmu lemah’ dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Ferdinand langsung ditetapkan tersangka untuk dugaan membuat keonaran, bukan atas penistaan agama seperti yang salah satu dugaan yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama.
“Sementara tersangka bukan karena penistaan agama, tapi karena pasal 14, ayat 1 dan 2, peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946. Atas postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022) malam.

RelatedPosts

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

Untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut, maka Ferdinand langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat, Mabes Polri.

Baca juga:
Ferdinand Penuhi Panggilan Polisi, Mengaku Mengidap Sakit Mengkhawatirkan

Awalnya Ferdinand menolak dilakukan penahanan, dengan alasan menderita sakit yang parah, namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh polisi, diketahui kesehatan cukup baik untuk ditahan.
“Ketika akan dilakukan penahanan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dan tim dokter nyatakan bisa dilakukan penahanan,” ujar Brigjen Ramadhan.

Ferdinand Hutahaean dikenal sebagai seorang penggiat media sosial yang cukup kontroversial, dengan berbagai cuitannya yang menjadi polemik netizen.
Banyak dari cuitan yang dipostingnya, menjadi bahan pertentangan oleh para netizen yang pro atau kontra dengannya. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Minta KPK Periksa Jokowi


Tags: Bareskrim PolriFerdinand HutaHaeanTwitter
Previous Post

Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Potensi Kekacauan Pengelolaan Pemerintahan Daerah Sangat Besar

Next Post

Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Please login to join discussion

Recommended

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

1 hari ago
Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

1 hari ago

Trending

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet,  114 Pejabat Dilantik

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet, 114 Pejabat Dilantik

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

1 minggu ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.