• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
421 31
0
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri/ net

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri/ net

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kasus dugaan ujaran kebencian dan membuat kegaduhan yang melibatkan penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean memasuki babak baru.
Penyidik Bareskrim Polri menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan setelah memeriksa 10 orang saksi.

Kasus yang heboh di dunia maya dan jagad twitter ini, dilaporkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama, Rabu (5/1/2022) kemarin.
Polisi kemudian langsung bergerak cepat, dengan memeriksa 10 saksi, yang terdiri dari saksi pelapor 1 orang, saksi umum 4 orang dan 5 orang saksi ahli.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

“Setelah memeriksa beberapa orang saksi, maka dinaikkan status ke penyidikan, hari ini juga tanggal 6 Januari 2022 siang, penyidik telah menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (6/1/2022) malam.
“Sampai saat ini, saksi yang diperiksa itu terdiri saksi ahli bahasa, ahli psikologi, ahli agama, ahli informasi dan ITE, dan juga ahli pidana,” sambungnya.

Baca juga:
MUI: Cuitan Ferdinand Penuhi Unsur Penistaan Agama

Namun walau kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.
“Belum ada tersangka. Terlapor baru besok kita layangkan panggilan untuk diperiksa,” sambung Brigjen Ramadhan.

Kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean ini, mencuat ketika dia usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai ujaran kebencian dan membuat keonaran melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Pemuda Indonesia Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri
Tags: Bareskrim PolriFerdinand HutaHaeanKNPI
Previous Post

Begini Rangkaian OTT KPK Terhadap Walikota Bekasi Dkk

Next Post

JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri

JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive