RUANGPOLITIK.COM-Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa partainya membuat tiga etape dari awal partai tersebut terbentuk.
“Dari awal partai ini disiapkan, kami langsung membuat struktur tiga etape,” kata Gede Pasek di Kantor KPU RI, Selasa (2/8/2022).
Tiga etape itu, Gede Pasek mengatakan, pertama adalah lolos Kemenkumham. Kedua, lolos KPU RI. Ketiga, lolos di parlemen nasional dan daerah.
“Hari ini kami sudah melewati dua etape, saya satu etape sudah selesai sempurna, satu etape dalam masih proses, yaitu kami masih dalam proses. Yang level paling penting yaitu pendaftaran,” ujar Gede Pasek.
Berita Terkait:
Jatuh Cinta Dengan Bohir PKN, Dokter Pina Tolak Tawaran Partai Besar Lain
Gede Pasek Ngaku PKN Bisa Cepat Bikin Kepengurusan Karena Dimodali oleh GR
Pengamat: PKN Bersama Anas Urbaningrum Siap Gembosi Demokrat di Pemilu 2024
Partai Kebangkitan Nusantara Besutan Gede Pasek Suardika Gelar Rapimnas I
Gede Pasek berharap dengan adanya sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI dapat mengamankan data partainya. Dengan sistem sipol, maka polanya teramankan.
“Di situ kami jadi yakin karena semua yang kami setor diterima dan memenuhi syarat dalam sistem Sipol KPU,” kata Gede Pasek.
Data Sipol itu, kata Gede Pasek, menjadi dasar PKN mendaftar dan itu nanti dipakai untuk verifikasi dan administrasi.
“Jadi kalau itu berhasil, baru kami canangkan etape ketiga lolos parlemen nasional dan parlemen daerah,” katanya. (DAR)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)