• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Kemenag: Ada Dugaan Pelanggaran Hukum Berat

by Ruang Politik
in Kilas Update
449 14
0
Gedung Kementerian Agama/Ist.

Gedung Kementerian Agama/Ist.

495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) karena seadanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengurus terhadap santri di pesantren tersebut.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono di Jakarta dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (7/7/2022).

RelatedPosts

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

Wawako Payakumbuh Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan Kesehatan Merata

Waryono mengungkapkan bahwa tindakan tegas yang diambil Kemenag ini karena salah satu pemimpin pesantren yang berinisial MSAT masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.

Dia juga menilai bahwa ada upaya dari pihak pesantren untuk menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Selain perilaku tersebut dilarang oleh ajaran agama, Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum.

Berita Terkait:
Kemenag Siapkan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

LPSK Setuju Bupati Nonaktif Langkat Dihukum Berlapis

Menkumham Yasonna Tegaskan Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Sidang Hari Ini, Aziz Yanuar Minta Munarman Dibebaskan dan Hentikan Kriminalisasi

Menurut Waryono, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, juga pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” ungkap Waryono.

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga kini masih menelusuri area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang untuk mencari tersangka berinisial MSAT, anak kiai pengasuh pesantren itu.

Kasus asusila dan perundungan tersebut diduga mulai terjadi pada 2017 kepada lima santri putri di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Tersangka MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, tetapi pihaknya terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.

Selain menjabat sebagi pengurus pesantren, MSAT juga bertugas sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang tersebut.

Editor: Zulfa Simatur
RuPol

Tags: KriminalRuang Politik
Previous Post

Caleg Berlatar Belakang Kepala Daerah Tak Jaminan Lolos ke Senayan, Pengamat: Syahrul Yasin Limpo Contohnya

Next Post

Ridwan Kamil Kembali Diusung, Analis Politik: Lebih Cocok Jadi Cawapres

Ruang Politik

Next Post
Ridwan Kamil Puji Anies

Ridwan Kamil Kembali Diusung, Analis Politik: Lebih Cocok Jadi Cawapres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

13 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

13 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive