RUANGPOLITIK.COM-Anggota DPR RI Luqman Hakim kembali dirotasi oleh fraksinya, PKB. Belum lama dipindahkan ke Komisi IX, kali ini Luqman Hakim berpindah ke Komisi VIII DPR RI.
“Ha-ha-ha… ya biasa saja lah. Saya kira di mana pun, di komisi berapa pun yang penting niatnya untuk berjuang demi keadaan rakyat yang lebih baik. Menurutku selama niatnya di situ, komisi berapa pun nggak masalah,” kata Luqman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Luqman mengatakan dia secara resmi menjadi anggota Komisi VIII sejak Senin (23/5) lalu. Sementara surat pemindahannya terbit pada Jumat (20/5/2022).
“Berlaku mulai tanggal 23, 23 Mei, suratnya kalau nggak salah tanggal 20 Mei, tapi penugasannya berlaku mulai 23 Mei,” kata Luqman.
Luqman menegaskan pergeseran dirinya merupakan rotasi biasa. Padahal dia baru saja dipindah dari pimpinan Komisi II menjadi anggota Komisi IX.
Berita Terkait:
Copot Luqman Hakim, Pengamat: Muhaimin Buat Rivalitas Tajam dengan Gus Yaqut
Copot Luqman Hakim, Muhaimin Ciptakan ‘Musuh’ Baru di PKB
Dibalik Rotasi Luqman Hakim, Pengamat: Politik PKB Memang Ada Api Dalam Sekam
Rotasi Luqman Hakim, Pengamat: Lemahnya Hak Konstitusi Anggota DPR di Mata Partainya
“Nggak ada alasannya. Lah mau bilang penyegaran, wong baru aja pindah,” ujar Luqman.
“Iya, iya, makanya aku ini mau bilang lagi ke teman-teman. Lah jangan-jangan besok pindah lagi, ha-ha-ha,” tambahnya.
Untuk diketahui, legislator PKB Luqman Hakim dicopot fraksinya dari jabatan pimpinan Komisi II DPR RI. Sebelum dicopot dari jabatan tersebut, Luqman Hakim melawan isu penundaan pemilu.
Pencopotan dari pimpinan Komisi II DPR diinformasikan langsung Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022). Dia menerima dua surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB DPR RI, yakni perpindahan anggota komisi dari Komisi II DPR ke Komisi IX DPR dan pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR dari dirinya ke Yanuar Prihatin.
Luqman mengatakan selalu siap ditempatkan di mana pun. Dia menilai rotasi ini menjadi tantangan baru baginya. Luqman Hakim mengatakan rotasinya ini hal yang wajar.
Dalam rilisnya, Luqman menyinggung jangan ribut-ribut terkait pencopotan dirinya dari pimpinan Komisi II DPR. Kini Luqman Hakim merupakan anggota tambahan Komisi VIII DPR. (ASY)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)