• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

by Ben
in Kilas Update
415 32
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif bagi pelaku tindak pidana. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin (1/12/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti kabupaten/kota secara virtual.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

Bersama Bupati, Menteri Kebudayaan Fadlizon Resmikan Pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang

Kerjasama yang dituangkan melalui dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta menyampaikan komitmen Pemko dalam mendukung penuh program tersebut. Ia menyebutkan pemerintah daerah siap menyusun kegiatan yang dapat menjadi ruang kontribusi para pelaku, seperti penataan lingkungan, penghijauan, hingga program sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Program ini bukan sekadar pemberian hukuman, tetapi memberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali berkontribusi positif. Prinsipnya, keadilan dapat dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutan virtualnya menegaskan nilai edukatif pidana kerja sosial serta manfaatnya dalam mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, menambahkan bahwa kerjasama ini memberikan landasan hukum kuat untuk menerapkan pidana alternatif yang terukur dan diawasi.

Dengan kerjasama ini, Payakumbuh bersama daerah lain di Sumatera Barat mulai mengimplementasikan pidana alternatif yang diharapkan menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis, efektif, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.(Benpi)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Next Post

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara HUT KORPRI ke 54

Ben

Next Post
Pemko Payakumbuh Gelar Upacara HUT KORPRI ke 54

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara HUT KORPRI ke 54

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

14 jam ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

2 hari ago
PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive