• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

by Redaksi 01
in Nasional
424 8
0
462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Sebanyak 784 korban investor yang telah menginvestasikan dana sebesar Rp182 miliar menyampaikan perkembangan terkini terkait upaya memperoleh kejelasan, transparansi dan pertanggungjawaban atas dana yang telah dipercayakan kepada PT. Khadijah Syiar Indonesia (KSI) yang dipimpin oleh Aninditia Santoso.

Aninditia Santoso dipercaya mengelola brand Pelangi Hijab yang berlokasi di daerah Tangerang Selatan dan Bogor.
Sejak Desember 2025, para investor telah berupaya mengedepankan jalur komunikasi, musyawarah, klarifikasi, dan penyelesaian secara baik-baik. Namun sampai saat ini, pertanggungjawaban yang memadai belum juga diberikan oleh Aninditia Santoso.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Data yang diterima, kekhawatiran investor ini tidak muncul secara tiba-tiba. Salah satu peristiwa yang menjadi titik balik hilangnya kepercayaan investor adalah ketika Aninditia menyampaikan sedang berada di Jordania dalam rangka melakukan QC produk ekspor dari Indonesia ke Yordania.

Namun setelah dilakukan penelaahan oleh investor terhadap dokumentasi yang diberikan, muncul dugaan sangat kuat bahwa foto-foto yang digunakan bukan berasal dari Jordania melainkan dari wilayah Jeddah, Arab Saudi.

“Perbedaan informasi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran investor mengenai akurasi informasi yang selama ini disampaikan kepada publik dan investor, apakah informasi yang selama ini diberikan kepada investor adalah akurat atau tidak,” kata sumber tersebut.

Lalu, sejumlah investor melakukan penelaahan terhadap informasi dan laporan yang disampaikan oleh Aninditia Santoso. Investor secara independen menemukan setidaknya 35 ketidaksesuaian informasi terkait pelaksanaan usaha dan perkembangan proyek.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan, jika informasi yang diberikan tidak sesuai sebanyak ini, maka ke mana kah dana sebesar Rp182 miliar tersebut disalurkan? Temuan-temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Para investor lalu meminta proses audit serta verifikasi data lebih mendalam,” jelasnya.

Alih-alih memperoleh jawaban yang memadai, investor justru semakin kesulitan mendapatkan data dan dokumen yang diperlukan. PT. KSI yang dipimpin oleh Aninditia Santoso sulit ditemui dan memberikan syarat demi syarat kepada investor sebelum investor dapat melakukan verifikasi.

Beberapa investor yang melakukan kunjungan ke ruko dan pabrik yang memproduksi pakaian muslim dengan brand Pelangi Hijab ini, tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai gangguan dan tekanan oleh Bu Aninditia dalam draft MoU yang sempat diajukan.

Hingga saat ini, proses audit internal hanya terlaksana baru satu kali. Bahkan dalam proses tersebut investor tidak diberikan akses terhadap chat dan korespondensi PT. KSI dengan buyer.

“Padahal, korespondensi dengan buyer itulah yang menentukan apakah PO yang selama ini diajukan pendanaannya adalah valid atau tidak. Hal ini baru dilakukan investor karena selama ini, investor menghargai dan mempercayai Aninditia Santoso yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dibagikan karena privasi buyer,” terangnya.

Selain itu, investor juga tidak dapat memverifikasi identitas buyer, dan tidak dapat memverifikasi bukti pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diklaim telah dibayarkan oleh buyer.

Dalam berbagai kesempatan, investor juga telah mengajukan usulan musyawarah dan permintaan audit lanjutan. Namun usulan tersebut justru ditanggapi dengan berbagai persyaratan yang menurut investor tidak proporsional dan menghilangkan hak hukum investor.

Investor berpandangan bahwa dalam situasi di mana terdapat pihak yang menuntut kejelasan atas dana yang dipercayakan, fokus utama seharusnya adalah keterbukaan informasi dan pembuktian kondisi yang sebenarnya.

Oleh karena itu, investor mempertanyakan mengapa berbagai syarat tambahan justru diajukan kepada pihak yang meminta transparansi. Sejumlah investor mengungkapkan kekecewaannya sebagai berikut:

“Awalnya saya kurang tertarik untuk menempuh jalur pidana. Namun kalau nantinya sudah sampai dititik mustahil dana kembali, saya harap pihak kepolisian dapat memberi pelajaran kepada Aninditia Santoso, pidanakan saja dengan hukuman seberat-beratnya.” ungkapan kekecewaan dari HN, salah satu investor.

“Proses hukum dunia ini sama sekali tidak membatalkan atau mengurangi timbangan keadilan akhirat. Apa yang tidak sempat diadili atau dikembalikan di dunia, akan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan akhirat tanpa ada yang dirugikan sedikit pun.” ungkapan kekecewaan investor berinisial B.

“Hasil banting tulang bertahun-tahun dipergunakan secara tidak bertanggung jawab dan menyepelekan banget seakan-akan itu uang pribadi mereka, berlindung di balik resiko bisnis. Ya Allah sakit hati ini apa yg bisa mengobati…” ungkapan kekecewaan dari salah satu investor berinisial TDT.

Laporan Polisi Masuk Tahap Penyelidikan, Investor Minta Pertanggungjawaban Tetap Berjalan

Seiring dengan perkembangan sengketa ini, saat ini laporan kepolisian yang diajukan oleh para investor sejak 12 Mei 2026 telah memasuki proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh aparat penegak hukum.

Namun demikian, investor menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda atau menghindari pertanggungjawaban kepada para korban.

Penyelidikan yang sedang berjalan merupakan proses penegakan hukum yang terpisah dari kewajiban moral, perdata, maupun tanggung jawab manajerial untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada investor.

Dengan kata lain, proses hukum dan pertanggungjawaban kepada korban dapat berjalan secara bersamaan.
Sampai dengan berita diterbitkan, para investor menilai belum terdapat bentuk pertanggungjawaban yang memadai. Investor meminta PT. KSI yang dipimpin oleh Aninditia Santoso untuk:

1. Menyampaikan kondisi sebenarnya secara terbuka kepada seluruh investor;

2. Menjelaskan status aset dan sumber dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban;

3. Menyediakan akses verifikasi yang memadai terhadap informasi-informasi yang selama ini disampaikan;

4. Menyampaikan roadmap penyelesaian yang jelas, realistis, dan dapat diukur;

5. Menunjukkan itikad baik melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.

Para investor pada dasarnya tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara damai. Namun penyelesaian yang baik hanya dapat terwujud apabila terdapat keterbukaan, kejujuran, dan komitmen yang nyata untuk bertanggung jawab.

Apabila tidak terdapat itikad baik dan langkah konkret menuju penyelesaian yang adil, maka para investor akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta melanjutkan berbagai bentuk advokasi publik yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak para investor.

Upaya tersebut akan terus dilakukan sampai terdapat pertanggungjawaban yang memadai dan ada penyelesaian yang nyata dari PT. Khadijah Syiar Indonesia yang dipimpin oleh Aninditia Santoso.

Tags: Aninditia Santosodana 182 miliarInvestor Pelangi Hijablaporan polisi
Previous Post

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Redaksi 01

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

1 jam ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

16 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive