• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

by Ben
in Kilas Update
437 4
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp879,50 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, meningkat 16,90 persen dibandingkan APBD awal 2026.

Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/8/2026).

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp794,37 miliar atau meningkat 22,15 persen dibandingkan target APBD awal 2026. Peningkatan itu antara lain berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen, serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Walikota Payakumbuh Tegaskan Bagian Investasi Pembangunan Manusia

“Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” kata Zulmaeta.

Zulmaeta mengatakan tambahan kapasitas fiskal tersebut tidak akan diarahkan untuk memperluas belanja konsumtif. Anggaran akan diprioritaskan untuk program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dana tersebut bukan sekadar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan pelaksanaan APBD hingga Semester I 2026. Evaluasi tersebut menghasilkan penambahan maupun pengurangan alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah.

“Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kebijakan belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pemerintahan berbasis digital, penanggulangan bencana, pengembangan UMKM, perdagangan, investasi, serta penciptaan lapangan kerja.

Zulmaeta menegaskan pemerintah tidak hanya mengejar tingkat serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

“Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan belanja tidak hanya mampu diserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengoptimalkan PAD melalui penguatan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Rancangan perubahan tersebut mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh 2026 dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif, efisien, produktif, dan akuntabel,” ujarnya.

Tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran TKD serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penyesuaian transfer ke daerah bagi daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Zulmaeta berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan fiskal daerah.

“Semoga pembahasan terhadap dokumen ini dapat berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (Benpi)

Previous Post

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

Next Post

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Ben

Next Post
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Recommended

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

1 hari ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 hari ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive