Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

by Ben
in Kilas Update
413 32
0
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif bagi pelaku tindak pidana. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin (1/12/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti kabupaten/kota secara virtual.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Kerjasama yang dituangkan melalui dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta menyampaikan komitmen Pemko dalam mendukung penuh program tersebut. Ia menyebutkan pemerintah daerah siap menyusun kegiatan yang dapat menjadi ruang kontribusi para pelaku, seperti penataan lingkungan, penghijauan, hingga program sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Program ini bukan sekadar pemberian hukuman, tetapi memberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali berkontribusi positif. Prinsipnya, keadilan dapat dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutan virtualnya menegaskan nilai edukatif pidana kerja sosial serta manfaatnya dalam mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, menambahkan bahwa kerjasama ini memberikan landasan hukum kuat untuk menerapkan pidana alternatif yang terukur dan diawasi.

Dengan kerjasama ini, Payakumbuh bersama daerah lain di Sumatera Barat mulai mengimplementasikan pidana alternatif yang diharapkan menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis, efektif, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.(Benpi)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Next Post

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara HUT KORPRI ke 54

Ben

Next Post
Pemko Payakumbuh Gelar Upacara HUT KORPRI ke 54

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara HUT KORPRI ke 54

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election