Padang,–Syafri Ario yang juga dikenal sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Wilayah Payakumbuh Limapuluh Kota (Luak 50) kini resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) dan sebelumnya, Sarjana Humaniora (S.Hum).
Tak hanya itu, Syafri Ario juga berhasil meraih Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama setelah lolos dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada 22 Februari 2025.
Syafri Ario meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB). Syafri Ario diwisuda bersama mahasiswa lainnya pada Sabtu (26/4/25) di Kampus 1 UMSB Padang.
Syafri Ario yang berlatar belakang jurnalis dalam Jurnal tugas akhirnya mengambil konsentrasi Hukum Tata Negara dengan judul penelitian Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers dalam Peningkatan Profesionalisme Wartawan. Penelitiannya membahas persoalan dunia pers saat ini.
Syafri Ario tercatat pernah berkarir di sejumlah media nasional diantaranya Bisnis Indonesia, LKBN Antara, TVRI, dan media lokal ternama seperti Haluan, Padang Tv dan Inilah Koran. Sekarang ia mendirikan Perusahaan Pers dibawah bendera Suara Pribumi Group.
“Bertambahnya gelar bukan suatu kebanggaan semata melainkan bertambah tanggung jawab kita ditengah-tengah masyarakat yang juga akan dipertanyakan diakhirat kelak,” ujarnya.
Putra asli Luak 50 ini, juga menyampaikan peran pers sangat berguna dalam mengawal roda pemerintahan.
“Sebagai fungsi kontrol sosial, pers mampu mengawal roda pemerintahan berjalan dengan baik. Terutama untuk mencegah serta meminimalisasi segala tindakan yang melanggar hukum dari sebuah kebijakan yang tak sesuai dengan undang undang dan peraturan yang ada,” imbuh Syafri Ario.
Syafri Ario juga memaparkan Pers memiliki kedudukan yang penting dalam masyarakat demokratis. Begitupula beberapa aspek tentang pers di mata hukum:
“: Kebebasan pers merupakan salah satu hak asasi manusia yang diakui secara internasional yang tercantum dalam konstitusi. Selain Pers berperan sebagai pengawas kekuasaan dan memastikan transparansi pemerintahan. Pers menyampaikan informasi kepada masyarakat atau publik tentang kejadian dan isu-isu penting yang dituangkan secara kode etik dan Akuntabilitas. Begitupula tantangan terhadap pers. Banyak terjadi penyensoran serta ancaman, kekerasan serta intimidasi yang dialami oleh para jurnalis karena profesinya. Tetapi pers akan tetap tegar berjalan sesuai koridornya,” pungkas Syafri Ario.