• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Arie Alfikri : MK Putuskan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima, SAKATO Paslon Terpilih

by Ben
in Kilas Update
503 21
0
560
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta–Akhirnya terjawab sudah siapa yang bakal memimpin Limapuluh Kota 5 kedepannya. Lewat keputusan Makamah Konstitusi akhirnya memberikan putusan pasangan Safni – Ahlul Badrito Resha (SAKATO), sebagai paslon terpilih dalam Pilkada Lima Puluh Kota Tahun 2024.

Arie Alfikri sebagai kuasa pasangan Safni-Ahlul Badrito Resha (SAKATO), menerangkan bahwa Makamah Konstitusi permohonan permohonan tidak dapat diterima.

RelatedPosts

HUT TNI ke-81, Kodim 0306/50 Kota Gelar Syukuran Bersama Forkopimda Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Atlet Renang Kota Payakumbuh Sabet Emas Pada Ajang Porprov Sumbar

Kontingen Senam Targetkan Emas Pada Porprov Sumbar 2026

“Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan putusan permohonan Pemohon tidak dapat diterima pada sidang putusan dismisal sengketa Pilkada Lima Puluh Kota dengan Nomor Perkara 157/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Selasa malam, 4 Februari 2024,” jelas Arie Alfikri Pengacara Muda Payakumbuh yang lagi naik daun ini.

Arie juga memamparkan bahwa

“Keterangan kami sebagai Pihak Terkait dalam membantah pokok perkara terkait ijazah maupun praktik politik uang, dinilai beralasan menurut hukum oleh majelis Hakim Konstitusi, sehingga pokok-pokok permohonan Pemohon dapat dijawab semua. Baru kemudian MK menerapkan syarat formil terkait ambang batas selisih suara yang kami eksepsikan sehingga Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan berakhir pada putusan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” jelas Arie.

Begitupula Arie mengatakan bahwa 5 hari kedepan KPU Limapuluh Kota bisa menindaklanjuti keputusan MK.

“Selanjutnya dalam 5 hari ke depan, KPU Lima Puluh Kota sudah bisa menindaklanjuti putusan MK ini dengan menetapkan Safni – Ahlul Badrito Resha (SAKATO) sebagai Paslon terpilih dalam Pilkada Lima Puluh Kota Tahun 2024,” imbuh Arie.

Pengacara muda ini juga sekaligus mberikan selamat kepada pasangan calon SAKATO.

“Selamat kepada Paslon SAKATO. Semoga lancar menuju pelantikan. Semoga saiyo sakato, sesuai singkatannya, dalam menjalankan amanah pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota ke depan,” pungkasnya. (Benpi)

Previous Post

Senam Zumba Menambah Kebugaran Fisik dan Mental

Next Post

Finalis Olimpiade Tingkat Nasional Temui Walikota Payakumbuh

Ben

Next Post
Finalis Olimpiade Tingkat Nasional Temui Walikota Payakumbuh

Finalis Olimpiade Tingkat Nasional Temui Walikota Payakumbuh

Recommended

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

1 jam ago
Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

24 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive