Payakumbuh, Ruangpolitik-Ketua Corruption Investigation Committee (CIC) Luak 50 (Payakumbuh-Limapuluh Kota), Syafri Ario mendukung tekad kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Menurut Syafri Ario, Presiden Prabowo Subianto telah menjadi harapan dan sorotan berbagai pihak, terutama terkait komitmennya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
“Tantangan serius dalam memberantas korupsi, komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo memberikan harapan baru bagi banyak pihak, termasuk para pengamat, tokoh masyarakat, dan lembaga antikorupsi,” kata Syafri Ario yang juga Ketua SMSI Luak 50 tersebut, Kamis (7/11/24).
Syafri mengatakan pidato dan pernyataan Presiden Prabowo sejak pelantikannya menunjukkan sikap optimisme terhadap peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Hal ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan yang mengharapkan terjadinya perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“CIC sebagai salah satu organisasi yang concern terhadap isu-isu pemberantasan korupsi tentu sangat menyambut baik tekad Bpk Prabowo. Kita menaruh harapan besar kepada Pak Prabowo. Kita tentu sangat menunggu aksi-aksinya nyata pak Prabowo,” harap Syafri Ario.
Baru-baru ini kata Syafri, tak hanya korupsi, Presiden Prabowo Subianto juga tegas meminta judi online untuk diberantas. Arahan itu disampaikan Prabowo saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Syafri Ario mengatakan Presiden Prabowo menekankan Indonesia adalah negara yang kaya. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak bekerja keras serta mengedepankan efisiensi dan tidak menghamburkan anggaran.
“Beliau mendepankan bahwa negara kita adalah negara yang kaya dan tidak ada alasan kita tidak bisa jadi kaya. Nah, oleh sebab itu semuanya harus bekerja keras, tidak hanya bekerja keras, tapi juga harus efisien, juga harus lepas dari korupsi. Nah ini penekanan dari beliau itu, kerja keras, harus efisien dalam bekerja, termasuk juga dalam menggunakan anggaran,” ujar tokoh muda asal Sumatra Barat itu.
Namun satu hal yang menjadi harapan lagi bagi Syafri Ario adalah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Jangan hanya untuk yang dianggap lawan politik namun juga adil dalam menegakkan hukum terhadap semua yang korupsi.
Kemudian juga berharap agar proses pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset yang masih tertunda dapat segera diselesaikan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(red)