Payakumbuh Ruangpolitik–Oma Soegian Pengacara Muda melaui Surat keputusan yang dibubuhi tanda tangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota YB.Dt.Parmato Alam-Ahmad Ridha ditunjuk sebagai Tim Hukum Gerakan menangkan Parmato- Ahmad Ridha (Gempaar). Dimana Anak Nagori Koto Nan Ampek ini, merupakan adek kandung dari Zeki,Dt. Paduko Sati Marajo.
Oma Soegian.SH saat dihubungi media mengatakan bahwa dirinya memang benar telah menjadi Tim Hukum Gempaar Kota Payakumbuh.
“Benar adanya, bahwa saat ini, Saya telah menjadi Tim Hukum dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh YB.Dt.Parmato Alam-Ahmad Ridha (Gempaar). Kemarin SK nya telah keluar langsung ditanda tangani oleh Paslon tersebut,” ujar Oma Soegiam.SH, Senin Malam (9/9/2024).
Oma Soegian,SH (kanan) bersama rekan pengacara
Pengacara Muda dan memiliki tampilan yang tenang tersebut, juga mengatakan bahwa dengan telah ditunjuk dirinya sebagai Tim Hukum, maka siap untuk bekerja semaksimal mungkin.
“Dengan telah resmi menjadi tim hukum pasangan YB.Dt.Parmato Alam -Ahmad Ridha di pemilu serentak ini, persoalan persoalan terkait dengan hukum, tentu saya siap bekerja semaksimal mungkin,” imbuh Oma Soegian. (Benpi)