Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Revisi UU Pemilu, KPU: Demi Perbaikan

by Ruang Politik
in Nasional
409 30
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.

RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menuturkan jika lembaganya mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Semua inisiatif dan usulan untuk perbaikan kami support (dukung). Itu intinya,” kata Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (26/4).

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.

Pernyataan Doli itu menanggapi tentang peran presiden dalam penyaluran bantuan sosial yang berdampak pada perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Bahwa kemudian ke depan kita harus mengatur semua kelembagaan kita, termasuk lembaga kepresidenan, saya kira itu perlu menjadi salah satu kajian kita dalam revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem politik dan sistem pemilihan kita,” kata Doli saat ditemui di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Dalam kesempatan sebelumnya, Senin (22/4/2024), Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan juga Peraturan Bawaslu.

“Pada akhirnya menimbulkan kebuntuan bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi Bawaslu, dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu,” kata Suhartoyo saat menyampaikan pembacaan pertimbangan putusan yang diajukan pasangan calon capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Doli mengatakan bahwa UU Pemilu belum memberikan pengaturan tentang kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.

Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pilkada selanjutnya, lanjut Suhartoyo, penting bagi pemerintah dan DPR ke depannya melakukan penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada, ataupun peraturan perundang-undangan yang mengatur kegiatan kampanye.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KPUUU Pemilu
Previous Post

Ketua Seknas Perismon: Prabowo Dekat dengan Sumbar, Komit Lanjutkan Tol Trans Sumatra

Next Post

Barang Bukti Polisi Tewas di Mampang Akhirnya Ditemukan di TKP

Ruang Politik

Next Post
Barang Bukti Polisi Tewas di Mampang Akhirnya Ditemukan di TKP/Ist

Barang Bukti Polisi Tewas di Mampang Akhirnya Ditemukan di TKP

Recommended

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

14 jam ago
Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

14 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

2 hari ago
Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

5 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election