• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Revisi UU Pemilu, KPU: Demi Perbaikan

by Ruang Politik
in Nasional
411 31
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.

RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menuturkan jika lembaganya mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Semua inisiatif dan usulan untuk perbaikan kami support (dukung). Itu intinya,” kata Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (26/4).

RelatedPosts

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.

Pernyataan Doli itu menanggapi tentang peran presiden dalam penyaluran bantuan sosial yang berdampak pada perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Bahwa kemudian ke depan kita harus mengatur semua kelembagaan kita, termasuk lembaga kepresidenan, saya kira itu perlu menjadi salah satu kajian kita dalam revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem politik dan sistem pemilihan kita,” kata Doli saat ditemui di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Dalam kesempatan sebelumnya, Senin (22/4/2024), Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan juga Peraturan Bawaslu.

“Pada akhirnya menimbulkan kebuntuan bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi Bawaslu, dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu,” kata Suhartoyo saat menyampaikan pembacaan pertimbangan putusan yang diajukan pasangan calon capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Doli mengatakan bahwa UU Pemilu belum memberikan pengaturan tentang kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.

Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pilkada selanjutnya, lanjut Suhartoyo, penting bagi pemerintah dan DPR ke depannya melakukan penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada, ataupun peraturan perundang-undangan yang mengatur kegiatan kampanye.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KPUUU Pemilu
Previous Post

Ketua Seknas Perismon: Prabowo Dekat dengan Sumbar, Komit Lanjutkan Tol Trans Sumatra

Next Post

Barang Bukti Polisi Tewas di Mampang Akhirnya Ditemukan di TKP

Ruang Politik

Next Post
Barang Bukti Polisi Tewas di Mampang Akhirnya Ditemukan di TKP/Ist

Barang Bukti Polisi Tewas di Mampang Akhirnya Ditemukan di TKP

Recommended

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

15 jam ago
Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

19 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive