• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini RUU DKJ dan RUU Desa Disahkan di Rapat Paripurna DPR

by Ruang Politik
in Nasional
426 18
0
Rapat Paripurna DPR RI/Ist

Rapat Paripurna DPR RI/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUU DKJ terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. RUU itu berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota.

RUANGPOLITIK.COM – Agenda yang ada di situs resmi DPR, tercantum pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan atas RUU DKJ dan RUU Desa dalam rapat paripurna pukul 09.30 WIB.

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Desa akan disahkan di rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

RelatedPosts

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera membenarkan RUU DKJ dan RUU Desa akan disahkan di rapat paripurna pagi ini.

Pada 18 Maret 2024, RUU DKJ telah disepakati Baleg dan pemerintah dalam pembicaraan tingkat satu.

Sementara RUU Desa telah disetujui Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja persetujuan tingkat satu pada 5 Februari 2024.

RUU DKJ terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. RUU itu berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota.

Salah satu poin penting dalam RUU DKJ yaitu gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat lewat pilkada.

Sementara itu, salah satu poin krusial RUU Desa yang disepakati oleh Baleg DPR dan pemerintah yakni terkait masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: DPR RIRapat Paripurna
Previous Post

Mentan: Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Next Post

Menko Polhukam: Jamin Sidang Sengketa Pemilu 2024 Aman

Ruang Politik

Next Post
MenkoPolhukam Hadi/Ist

Menko Polhukam: Jamin Sidang Sengketa Pemilu 2024 Aman

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive