Wahyu Wibisono, adik dari Ilham Pangestu yang merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari Partai Golkar, menarik perhatian publik dengan latar belakangnya yang unik.Wahyu memiliki panggilan akrab sebagai caleg ‘anak sampah’, hal ini menjadi sebutan akrabnya karena Wahyu dikenal begitu dekat dengan sampah maupun lingkungan.
RUANGPOLITIK.COM – Masalah sampah menjadi salah satu isu lingkungan yang mendesak dan membutuhkan solusi yang inovatif. Dalam upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, konsep pengolahan sampah menjadi energi telah menjadi solusi yang menjanjikan.
Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna bagi kebanyakan orang dan selalu menghantui masa depan tata kelola lingkungan, khususnya tatanan sosial dan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi di balik itu tersimpan banyak manfaat sampah jika dikelola dengan baik.
Salah satu manfaat yang dihasilkan oleh sampah adalah sumber energi listrik yang dapat memenuhi kebutuhan hidup banyak orang.
![Wahyu Wibisono warga Jakarta Selatan yang merupakan caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar)/Dok.Pribadi](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_459,h_315/https://ruangpolitik.com/wp-content/uploads/2024/02/Wahyu-Ilham-300x206.jpg)
Wahyu Wibisono, adik dari Ilham Pangestu yang merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari Partai Golkar, menarik perhatian publik dengan latar belakangnya yang unik. Wahyu memiliki panggilan akrab sebagai caleg ‘anak sampah’, hal ini menjadi sebutan akrabnya karena Wahyu dikenal begitu dekat dengan sampah maupun lingkungan.
![Wahyu Wibisono Caleg Partai Golkar/Dok. Pribadi](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_496,h_432/https://ruangpolitik.com/wp-content/uploads/2024/02/Sampah11-300x261.jpg)
Kepeduliannya terhadap lingkungan mendorongnya untuk mencalonkan diri di daerah pemilihan 7 Jakarta Selatan, termasuk Kecamatan Setiabudi, Kebayoran Baru, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Pesanggrahan.
Bahkan, dari salah satu postingan, terlihat Wahyu Wibisono secara langsung turun ke kali pesanggrahan untuk membersihkaan sampah dengan komunitas Sisi Sungai, pejuang sampah dan juga Babeh Idin.
![Wahyu Wibisono Caleg Partai Golkar/Dok. Pribadi](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_550,h_348/https://ruangpolitik.com/wp-content/uploads/2024/02/Wahyu-12-300x190.jpg)
Ini jadi salah satu kesan unik yang diberikan Wahyu Wibisono, apalagi belum ada sama sekali Caleg dapil 7 Jakarta Selatan yang berani turun secara langsung untuk membersihkan sungai Pesanggrahan.
Wahyu mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah semakin memberikan perhatian terhadap pemanfaatan sampah sebagai salah satu sumber energi melalui penggunaan teknologi tertentu.
Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat menjadi salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan pemanfaatannya dan diperkirakan mampu menghasilkan potensi sekitar 2000 MW.
![Wahyu Wibisono warga Jakarta Selatan yang merupakan caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar)/Dok.Pribadi](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_450,h_393/https://ruangpolitik.com/wp-content/uploads/2024/02/Wahyu-Caleg-Golkar-300x262.jpg)
“Kita menyadari sampah mempunyai potensi energi biomassa yang dapat kita konversikan menjadi energi lain. Salah satunya bisa menjadi listrik, tetapi juga tidak tertutup peluang untuk bisa kita manfaatkan menjadi biofuel,” ungkap Wahyu Caleg dapil 7 Jakarta Selatan.
Wahyu menuturkan bahwa peningkatan pertumbuhan penduduk menyebabkan peningkatan volume sampah masyarakat, terbatasnya daya tampung dan usia pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada, dan penetapan beberapa daerah sebagai daerah yang darurat sampah menjadi beberapa faktor pentingnya pengembangan sampah di Indonesia.
“Kalau kita melihat untuk sampah kota, itu ada sebesar 2000 MW yang bisa kita bangkitkan dari sampah. Beberapa kota memang sudah memiliki jumlah sampah yang cukup besar,” tandas Wahyu.
Teknologi Pengolahan Sampah
![Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)/Ist](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_494,h_316/https://ruangpolitik.com/wp-content/uploads/2024/02/Pembangkit-listrik-sampah-300x192.jpg)
Dari hasil survei yang dilakukan Pemerintah, terdapat sekitar 15 kota yang memiliki sampah dengan jumlah yang besar, diantaranya DKI Jakarta dengan potensi sampah yang dapat mencapai 7000 ton per hari, disusul oleh Surabaya, Bandung dan Bekasi.
Terdapat beberapa teknologi yang dapat kita manfaatkan untuk mengolah sampah yang selanjutnya dapat kita manfaatkan untuk menjadi gas, pelet (yang bisa menggantikan batu bara), dan biofuel. Pemanfaatan tersebut tergantung dari teknologi yang digunakan dan diakui bahwa teknologi pengelolaan sampah masih cukup mahal.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan energi listrik berbasis sampah diperlukan bukan hanya untuk menyelesaikan masalah energi dengan menciptakan energi terbarukan, tetapi juga dapat menyelesaikan persoalan sampah.
Karena itu pengolahan sampah menjadi energi listrik harus dipercepat supaya solusi mengenai sampah dan energi terbarukan, bisa diatasi dan difasilitasi.
Pengolahan sampah energi listrik (PSEL) merupakan bagian dari implementasi sirkuler ekonomi, yang bisa mencapai beberapa tujuan, seperti untuk kebersihan lingkungan, pemanfaatan material sisa untuk penyediaan energi, dan pengurangan konsumsi bahan bakar fosil.
Sementara itu Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa PSEL merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018 tentang tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Mengacu pada aturan tersebut, Kementerian ESDM mendapat mandat untuk membantu menetapkan harga dan formula untuk pembelian listrik oleh PT. PLN di 12 kota dan membantu pemerintah daerah dalam proses pembangunan PSEL/PLTSa.
Dari 12 kota yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 35 2018, baru satu yang beroperasi sebagai komersil, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, dengan kapasitas 11 MW, dua MW menggunakan teknologi landfill gas dan sembilan MW menggunakan teknologi gasifikasi.
Sementara itu terhitung sejak 2019 hingga 2022, Pembangkit Listrik Tenaga sampah (PLTSa) sudah diterapkan di 12 kota, sesuai Perpres 35, yaitu DKI Jakarta, Denpasar, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, dan Kota Manado.
Manfaat Pengolahan Sampah
![Petugas melakukan pengawasan mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik pada instalais pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah/Antara](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_536,h_357/https://ruangpolitik.com/wp-content/uploads/2024/02/teknologi-sampah-300x200.webp)
Pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang kini menjadi perhatian dan program pemerintah di segala tingkatan, memiliki sejumlah manfaat yang signifikan.
Pertama, membantu mengurangi dampak negatif dari sampah itu terhadap lingkungan. Dengan mengubah sampah menjadi energi listrik, volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi secara signifikan.
Kedua, pengolahan sampah menjadi energi listrik mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil yang terbatas dan penggunaanya berdampak negatif terhadap lingkungan. Dengan demikian, pengolahan sampah menjadi energi dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Ketiga, pengolahan sampah menjadi energi listrik juga dapat memberikan manfaat ekonomi. Proses ini menciptakan lapangan kerja baru dan dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi warga melalui penjualan energi yang dihasilkan.
Pengolahan sampah menjadi energi adalah proses yang melibatkan penggunaan teknologi thermochemical untuk mengubah sampah menjadi sumber energi listrik. Proses ini menggunakan metode Insinerasi, yaitu metode thermochemical yang mampu menghasilkan uap untuk menggerakkan generator listrik.
Uap panas dari gas buang hasil pembakaran sampah yang digunakan untuk mengonversi air dalam boiler menjadi steam. Steam inilah yang dapat digunakan untuk memutar turbin yang menghasilkan energi terbarukan, berupa listrik.
Diketahui bahwa untuk 100 ton sampah dengan menggunakan teknologi thermochimical dapat memproduksi listrik sebesar 731,3 kWh.(BJP)
Berbagai Sumber
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)