• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pasal Palsu

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 5
0
Thomas Trikasih Lembong/Ist

Thomas Trikasih Lembong/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (d) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hendarsam meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

RUANGPOLITIK.COM – Tanda bukti laporan tersebut memiliki nomor 053/LP/PP/RI/00.00/I/2024, yang diterbitkan pada Senin, 29 Januari 2024.

Laporan ini bermula dari unggahan Tom Lembong di akun Instagram ptrainingsjacke firebird عروض الثلاجات في دبي الكويت grand panier en osier plage Belgium solano clip on naočale cl 90081 a 55 15 140 mammut sovsäck dam borse y not al 70 di sconto jayden daniels lsu jersey basket doré femme alianzas el corte ingles gant seabrook blundstone helly hansen c48 werkbroek jayden daniels lsu jersey solano clip on naočale cl 90081 a 55 15 140 set pennarelli bambini ada Jumat, 26 Januari 2024, yang menampilkan ‘Pasal 299 ayat 1’.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Pemko Payakumbuh Apresiasi PT.Jasa Raharja

Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) terkait dugaan unggahan pasal palsu terkait UU Pemilu yang mengatur hak presiden berkampanye.

“Betul (melaporkan Tom Lembong ke Bawaslu),” tukas tim Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko, Senin (29/1/2024).

Menurut Hendarsam, ‘Pasal 299 ayat 1’ tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bahwa patut diduga Thomas Trikasih Lembong melakukan upaya menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat,” tulis Hendarsam dalam laporannya.

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (d) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hendarsam meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami memohon kepada Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan segera,” pungkasnya.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AMINBawasluTom Lembong
Previous Post

Jokowi Instruksikan Prajurit TNI AD Harus Beradaptasi dengan Disrupsi Teknologi

Next Post

Touring Moge Ternyata Punya Banyak Keuntungan, Penasaran…?

Ruang Politik

Next Post
Touring Moge Ternyata Punya Banyak Keuntungan/Dok.Pribadi

Touring Moge Ternyata Punya Banyak Keuntungan, Penasaran...?

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

3 jam ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive