Ari juga menanggapi soal tudingan ada kecurangan pemilu. Ia menilai klaim tersebut harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.
RUANGPOLITIK.COM – Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana menilai, narasi itu wajar disampaikan di tengah tahun politik. Ia pun tidak memungkiri sejumlah pihak ingin memakzulkan Presiden.
Ari menuturkan tidak mempersalahkan aspirasi, kritik hingga upaya pemakzulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tetapi, terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” urai Ari dikutip dari keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Ari juga menanggapi soal tudingan ada kecurangan pemilu. Ia menilai klaim tersebut harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan undang-undang, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu,” kata Ari. Ari memastikan Jokowi akan fokus menyelesaikan pekerjaan hingga akhir masa jabatan, termasuk di masa pemilu. “Dalam dinamika politik jelang pemilu, Presiden Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan,” tukas Ari.
Ari menambahkan pada tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat.
Hal itu bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen.
“Dukungan rakyat menjadi energi untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru tanah air,” tandas Ari.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)