• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu: Ada Pasal Larangan Menghina Peserta Pilpres

by Ruang Politik
in Nasional
418 31
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larangan itu sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu khususnya di Pasal 280.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan ada larangan melakukan penghinaan bagi peserta Pemilu dan Pilpres 2024.

Larangan itu sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu khususnya di Pasal 280.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Berikut bunyi Pasal 280 UU Pemilu Pasal 1 huruf c tentang larangan menghina bagi peserta Pemilu dan Pilpres.

“Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang (c) menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain.”

Kemudian di Pasal 521 diatur sanksi bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye yang terbukti melakukan penghinaan.

Sanksinya berupa penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp24 juta.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: BawasluPilpres 2024
Previous Post

Sandy Tumiwa: Jargon Targetkan Gen Z dan Milenial

Next Post

PBNU: Khofifah Ajukan Cuti Sebelum Gabung TKN Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Khofifah Indar Parawansa/Ist

PBNU: Khofifah Ajukan Cuti Sebelum Gabung TKN Prabowo

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive