• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hak Angket Kepada MK, Pakar Hukum: Hanya Ditujukan Pada Pemerintah

by Ruang Politik
in Nasional
445 9
0
Ilustrasi hak angket/AI

Ilustrasi hak angket/AI

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki hak istimewa, salah satunya adalah hak angket. Di mana permasalah hak angket pun baru-baru ini menjadi pembicaraan dan semakin ramai di DPR terkait permasalah Presiden Jokowi dan juga Mahkamah Konstitusi (MK).

Tetapi apakah hak angket ini bisa diberikan kepadan MK? Pakar hukum tatanegara Universitas Negeri Surabaya Hananto Widodo mengatakan, kalau tujuan DPR ke MK ini tidak bisa dilakukan.

RelatedPosts

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Dia menegaskan bahwa hak angket hanya ditujukan kepada pemerintah.

“Kalau tujuan MK nggak bisa ya mbak. Karena angket ditujukan pada pemerintah,” ungkapnya kepada Rupol, Sabtu (18/11/2023).

Hananto menjelaskan bahwa MK tidak bisa diberikan hak angket. Apalagi sudah selesai dengan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Sedangkan dari kacamata politik pun, ternyata tak jauh berbeda dari kacamata hukum. Pengamat politik Citra Institute Efriza mengatakan, hak angket merupakan bentuk pengawasan lembaga legislatif terhadap eksekutif.

Sehingga hak angket tidak boleh untuk menyelidiki MK. Dikatakan Efriza, karena MK merupakan lembaga yudikatif.

“MK lembaga yudikatif, jika dilakukan ini malah bisa dianggap upaya melemahkan lembaga yudikatif. Apalagi jika dilakukan untuk penilaian dari lembaga legislatif terhadap putusan MK terkait keputusannya dalam penilaian mengenai keadilan atas putusan MK,” jelas Efriza.

Dia menambahkan, ini bukanlah wewang lembaga legislatif.

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

 

Tags: DPRHak AngketMK
Previous Post

“Anies Presiden” Menggema di Ijtima Ulama 2023

Next Post

Diundang Jadi Pembicara, Anies Batal Bawa Kuliah Umum di UGM

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan batal jadi pembicara di UGM/Ist

Diundang Jadi Pembicara, Anies Batal Bawa Kuliah Umum di UGM

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

3 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive