RUANGPOLITIK.COM – Jelang pemilihan umum yang akan digelar pada 14 februari mendatang, Anggota Komisi III DPR Supriansa meminta Kejagung mengawasi adanya kemungkinan unsur money politik.
Politisi Golkar ini menyebut adanya money politik bisa merusak iklim demokrasi karena bisa saja terjadi baik di Pileg, Pilpres hingga Pilkada hal itu terjadi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung diminta untuk selektif ketat terkait hal tersebut.
“Kejagung harus memperketat adanya money politik apalagi jelang Pileg, apalagi ini banyak caleg-caleg incumbent maupun baru akan masuk harus diawasi betul,” kata Supriansa saat RDP Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (16/11/2023).
Menurut politisi asal Sulsel ini, dirinya juga meminta agar Kejagung bersama Polri dan Bawaslu tergabung dalam Gakkumdu bisa meminimalisir adanya money politic saat Pemilu nanti berlangsung.
“Karena itu peran Jaksa Agung dalam pemilu bahwa selain dari Polisi dan Bawaslu yakni gakkumdu ini bisa efektif menyelamatkan demokrasi dengan baik terutama pileg pendekatan money politik,” tandasnya. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)