• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bila Pemakzulan Jokowi Terjadi, Pengamat: Relasi Kepentingan Presiden, Keluarga, dan MK

by Ruang Politik
in Nasional
443 14
0
Opsi pemakzulan Jokowi/ KemnPANRB

Opsi pemakzulan Jokowi/ KemnPANRB

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dedy Kurnia Direktur IPO Pengamat Politik mengatakan, bahwa pemakzulan adalah hak DPR dan ini tidak ada kaitan lama pendeknya sisa jabatan, melainkan soal pelanggaran konstitusional yang dilakukan presiden.

RUANGPOLITIK.COM – Opsi pemakzulan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berhembus kencang. Pemakzulan bisa terjadi jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan Jokowi dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 terbukti.

Meskipun masa jabatan Jokowi terbilang masih cukup lama, namun bila terbukti maka pemkzulan pun bisa terjadi kapan pun. Dedy Kurnia Direktur IPO Pengamat Politik mengatakan, bahwa pemakzulan adalah hak DPR dan ini tidak ada kaitan lama pendeknya sisa jabatan, melainkan soal pelanggaran konstitusional yang dilakukan presiden.

RelatedPosts

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

“Andai jabatan presiden tinggal beberapa menit sekalipun, pemakzulan tetap harus dilakukan jika memang diputuskan demikian. Pemikiran keliru jika pemkazulan masih menimbang soal durasi jabatan,” jelas Dedy kepada RuangPolitik.com, Kamis (2/11/2023).

Dia mengatakan, pemkazulan kepada presiden itu karena status hukum. Sehingga Dedy mengatakan, ada pembeda sangat jelas presiden selesai dengan hormat atau selesai karena pemakzulan.

“Situasi saat ini, Jokowi memang memiliki banyak alasan dengan dihadapkan pada pemakzulan, misalnya terjadi relasi kepentingan antara presiden, keluarga, dan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia.

Dedy menambahkan, jika upaya pemakzulan Jokowi berhasil, ini karena memang Jokowi diputus melanggar konstitusi. Sebelumnya opsi pemakzulan terhadap Presiden Jokowi dicetuskan oleh Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

“Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani kepada awqak media, Selasa (31/10/2023) lalu.

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: DPRJokowiMardani Ali SerapemakzulanPKS
Previous Post

Menangkan Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid Cuti dari PBNU

Next Post

Anwar Usman Sebut Nama Allah, Pengamat: Jabatan Konstitusi Ciptaan Manusia

Ruang Politik

Next Post
Anwar Usman sebut nama Tuhan/Ist

Anwar Usman Sebut Nama Allah, Pengamat: Jabatan Konstitusi Ciptaan Manusia

Recommended

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

5 jam ago
Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

3 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive