RUANGPOLITIK.COM – Komisi I DPR RI berencana menggelar rapat internal Selasa (31/10/2023) siang ini untuk membahas surat presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI.
“Siang ini kemungkinan rapat internal untuk membahas uji kelayakan calon Panglima TNI akan dilakukan,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Selasa (31/10/2023).
Meutya mengatakan, jika pihaknya sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksmana TNI Yudo Margono sejak Senin (30/10/2023).
“Surpres sudah kita terima sejak Senin,” ucapnya.
Meski demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo itu, yang merupakan calon tunggal usulan Presiden RI Joko Widodo. Dia menyampaikan bahwa nama tersebut akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun. (dfp)
Editro: M. R. Oktavia
(Rupol)