• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus SYL, NasDem: Surya Paloh Tidak Pernah Suruh Kader Korupsi

by Ruang Politik
in Nasional
434 8
0
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat korupsi./Ist

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat korupsi./Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Karena itu dia meminta semua pihak jangan menjustifikasi bahwa NasDem menyuruh SYL korupsi lalu menyetor dana ke partai.

RUANGPOLITIK.COM – Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh tidak pernah menyuruh kader partai tersebut melakukan korupsi lalu memberikan kepada partai.

“Saya maupun Ketua umum tidak pernah menyuruh seperti itu apalagi terhadap kasus yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo,” kata dia di Jakarta, Sabtu.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Karena itu dia meminta semua pihak jangan menjustifikasi bahwa NasDem menyuruh SYL korupsi lalu menyetor dana ke partai.

“Kita ikuti prosesnya dan jangan justifikasi bahwa partai suruh korupsi dan setor ke bendahara partai politik,” ujarnya.

Ia mengatakan uang yang pernah diberikan Syahrul Yasin Limpo ke partai melalui bendahara umum hanya sebesar Rp20 juta untuk bantuan bencana alam.

Ia mengatakan Partai NasDem mendukung KPK dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus yang menjerat kader mereka agar kasus dugaan korupsi di Kementan terang benderang.

Ia menyayangkan pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata yang menjustifikasi adanya aliran dana korupsi masuk partai.

Menurut dia pernyataan yang dikeluarkan tersebut belum tentu kebenarannya tapi sudah disampaikan di ruang publik sehingga ini menjadi politis.

“Harusnya ada rangkaian yang tidak dibuka di ruang publik. Apalagi ini mendekati pemilu dan membangun citra kami ini partai busuk,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” katanya.

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi ditahan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Saat menjelaskan konstruksi perkara, Alexander menyebut bahwa perkara tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024 di Kementan RI.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: NasdemSYL
Previous Post

Massa Anies Cak Imin di Sidoarjo Diklaim Dihadiri 1,2 Juta Orang, Disebut Akan Menang 70 Persen di Jatim

Next Post

Besok MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hamdan Zoelva: Terserah pada Keputusan Politik Pembentuk UU

Ruang Politik

Next Post
Hamdan Zoelva/ Instagram

Besok MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hamdan Zoelva: Terserah pada Keputusan Politik Pembentuk UU

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive