• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Korupsi Proyek BTS 4G dan Infrastruktur, Ini Tersangka Baru…

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 9
0
Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS 4G dan Infrastruktur/Ist

Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS 4G dan Infrastruktur/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasca-penentuan status tersangka, Sadikin langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sejak 15 Oktober 2023.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung.

Tersangka tersebut adalah Sadikin Rusli (SR), yang pernah disebut dalam persidangan oleh terdakwa Windi Purnama sebagai perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Pemko Payakumbuh Apresiasi PT.Jasa Raharja

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengkonfirmasi bahwa Sadikin ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai pihak swasta, meskipun keterkaitannya dengan BPK RI masih sedang didalami.

Pasca-penentuan status tersangka, Sadikin langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sejak 15 Oktober 2023.

Ketut menjelaskan bahwa Sadikin menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan permufakatan jahat gratifikasi atau pencucian uang sehubungan dengan kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sadikin diduga terlibat dalam melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi dengan nilai sekitar Rp 40 miliar, yang dianggap sebagai hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka lain, Irwan Hermawan, melalui Windy Purnama.

Ketut juga menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang sedang mendalami alat bukti yang telah disita sehubungan dengan penetapan Sadikin sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersebut, Sadikin dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKejagung RI
Previous Post

KPAI Desak Pemerintah Blokir Situs Game Online dengan Unsur Perjudian

Next Post

Manipulatif?, Projo Ganjar Sentil Klaim Budi Arie Dapat Dukungan Jokowi

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dituding manipulatif karena mengklaim Jokowi mendukung Prabowo./Ist

Manipulatif?, Projo Ganjar Sentil Klaim Budi Arie Dapat Dukungan Jokowi

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

4 jam ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive