Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI di Tengah Tahapan Pemilu, KPU Minta Segera Lakukan Ini

by Ruang Politik
in Kilas Update
414 27
0
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

RUANGPOLITIK.COM – Kaesang Pangarep telah resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menggantikan Giring Ganesha yang kini naik menjadi anggota Dewan Pembina PSI.

Menyikapi dinamika tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan PSI untuk segera mengurus administrasi kepengurusan. Mengingat, tahapan pemilu tengah berjalan.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

“Apabila Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan partai politik tersebut, maka partai politik tersebut harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU,” ujarnya Selasa (26/9/2023).

Ketentuan itu, kata Idham, diatur dalam Pasal 146 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (4) huruf b, dan Ayat (5) huruf b & d, serta Ayat (6) Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022. Soal batasan waktunya, Idham menyebut akan mengikuti ketentuan di Kemenkumham, yakni Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017.
“Proses pengesahan kepengurusan parpol oleh Kemenkumham waktunya telah diatur secara rinci,” terangnya.

Idham meyakini, proses administrasi tersebut tidak akan menjadi persoalan dalam kelanjutan PSI sebagai peserta Pemilu.

“Kami meyakini bahwa setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian Ketua Umum sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kaesang PangarepKPU
Previous Post

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Pengamat Menilai sebagai ‘Akrobat’ Politik

Next Post

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Ruang Politik

Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election