• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

by Ruang Politik
in Nasional
432 18
0
KSAL Laksamana Yudo Margono dan Komisi I DPR RI sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI/ Rupol

KSAL Laksamana Yudo Margono dan Komisi I DPR RI sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI/ Rupol

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dave mengatakan Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memberikan batas usia pensiun bagi perwira TNI, yakni 58 tahun. 

RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono menyebut masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bisa saja diperpanjang jika memang terdapat kebutuhan.

Menurut Dave, kebutuhan tersebut tergantung Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan urgensi alasan pertahanan.

RelatedPosts

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

“Kalau diperpanjang bisa saja, tetapi untuk kebutuhan sesuai fungsi TNI. Kembali ke Presiden Jokowi, kebutuhannya seperti apa?” ujar Dave Laksono kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Dave mengatakan Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memberikan batas usia pensiun bagi perwira TNI, yakni 58 tahun. Namun, kata dia, jika terdapat kebutuhan, maka bisa saja masa jabatan Panglima TNI yang pada November 2023 berumur 58 tahun bisa diperpanjang.

“Apabila memang dirasa kebutuhan itu ada dan mengingat usia 58-60 masih merupakan usia-usia produktif untuk menempati posisi-posisi perwira aktif. Jadi, kalau memang dilihat ada kebutuhannya, bisa saja (diperpanjang masa jabatan),” kata Dave.

Hanya saja, Dave menegaskan perlunya dilakukan penyesuaian tertentu jika masa jabatan panglima TNI diperpanjang. Salah satunya, dengan melakukan revisi UU TNI agar batas usia pensiun perwira tinggi TNI diperpanjang.

“Usulan itu (perpanjangan masa jabatan panglima TNI) tentunya butuh banyak penyesuaian, karena ini akan berdampak kepada ratusan ribu tentara Indonesia. Ini harus dimulai dengan perubahan UU TNI,” pungkas Dave.

Sekadar informasi, akhir-akhir ini muncul usulan memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Presiden Jokowi juga sempat menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Panglima TNI tersebut.

“Masih dalam proses,” kata Jokowi di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengakui ada opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu, tetapi pihaknya menunggu pernyataan langsung dari pemerintah.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

 

Tags: DPR RITNI
Previous Post

Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Kisaran Gajinya…

Next Post

KPK Panggil Istri Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap di MA

Ruang Politik

Next Post
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 12 September 2023./Ist

KPK Panggil Istri Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap di MA

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

9 jam ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive