• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Kisaran Gajinya…

by Ruang Politik
in Nasional
441 5
0
Ilustrasi ujian calon ASN. /Antara

Ilustrasi ujian calon ASN. /Antara

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Besaran gaji PNS lulusan SMA perlu diketahui pelamar agar menjadi pertimbangan kedepannya. Pasalnya tidak sedikit peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus serangkaian tes tetapi mengundurkan diri dengan alasan gajinya tidak sesuai ekspektasi.

RUANGPOLITIK.COM _ Seleksi calon pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (CPNS/CASN) kembali diselenggarakan tahun ini, dengan periode pendaftaran CPNS 2023 berlangsung dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Tidak hanya sarjana, lulusan SMA/sederajat juga memiliki kesempatan mendaftar dalam Seleksi CPNS 2023. Beberapa instansi telah membuka peluang bagi lulusan SMA/sederajat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

RelatedPosts

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Legislator PDIP: Percepatan Transisi ke Motor Listrik Perlu Perencanaan yang Matang

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Besaran gaji PNS lulusan SMA perlu diketahui pelamar agar menjadi pertimbangan kedepannya. Pasalnya tidak sedikit peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus serangkaian tes tetapi mengundurkan diri dengan alasan gajinya tidak sesuai ekspektasi.

Besaran Gaji PNS Lulusan SMA
Gaji pokok semua PNS mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Dalam peraturan tersebut ditetapkan gaji pokok lulusan SMA yang terendah sebesar Rp2 juta, sedangkan yang tertinggi Rp3,8 juta. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen pada tahun depan.

Rincian Gaji PNS Lulusan SMA
Dalam sistem kepangkatan PNS terbagi atas empat golongan, yaitu golongan I, II, III, dan IV. Golongan I adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP. Sementara golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III.

Kemudian golongan III adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.

Dengan demikian jika lulus seleksi CPNS 2023 dengan menggunakan ijazah SMA maka ditempatkan sebagai pegawai dengan status golongan II

Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA atau golongan II

II A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
II B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
II C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
II D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Perkiraan daftar gaji PNS golongan II tahun depan jika naik 8 persen

II A: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
II B: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
II C: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
II D: Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Memang gaji pokok PNS memang tidak besar, tetapi PNS juga mendapat berbagai tunjangan. Mulai dari uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan, anak, dan lainnya.

Take home pay PNS ditentukan oleh besaran tunjangan kinerja atau tukin yang ditentukan masing-masing Kementerian atau Lembaga.

Demikian daftar gaji PNS golongan II untuk lulusan SMA.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: ASNCPNSSMA
Previous Post

PAN Minta Semua Pihak Hormati Pilihan Kaesang Gabung PSI

Next Post

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Ruang Politik

Next Post
KSAL Laksamana Yudo Margono dan Komisi I DPR RI sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI/ Rupol

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Recommended

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

24 menit ago
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai Ketentuan di Kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai Ketentuan di Kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

27 menit ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

3 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive