• Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
09 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim Militer Utama Ikut Jadi Pemohon di MK Gugat Usia Pensiun TNI

by Ruang Politik
in Nasional
431 18
0
Mahkamah Konstitusi/ Instagram

Mahkamah Konstitusi/ Instagram

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viktor mengatakan Suliandi yang lahir pada tahun 1966 akan genap berusia 58 tahun pada 2024 mendatang. Artinya, kata dia, Suliandi akan diberhentikan dengan hormat karena sudah mencapai usia 58 tahun.

RUANGPOLITIK.COM – Hakim Militer Utama di Pengadilan Militer Utama Jakarta, Brigadir Jenderal TNI Marwan Suliandi menjadi pemohon baru dalam uji materiil Pasal 53 Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Viktor Santoso Tandiasa selaku kuasa pemohon dalam agenda sidang perbaikan permohonan di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (21/9). Majelis Hakim Konstitusi dalam perkara 97/PUU-XXI/2023 adalah Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, dan M. Guntur Hamzah. Para pemohon turut hadir dalam sidang ini.

RelatedPosts

Siswa MIS Al Huda Kehilangan PIP Imbas Perubahan Desil DTSEN, Kariyasa Desak Pemerintah Buka Verifikasi Ulang

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

“Ada penambahan pemohon, Yang Mulia, yaitu pemohon 7 bapak Brigjen TNI Marwan Suliandi. Bahwa Pemohon 7 adalah hakim pada peradilan militer dan sudah mendapatkan izin dari kepala pengadilan militer dalam hal ini izin untuk menjadi pemohon, Yang Mulia,” ujar Viktor dalam persidangan.

Lebih lanjut, Viktor pun menjelaskan kedudukan hukum atau legal standing Suliandi. Viktor menyebut sebagai prajurit militer, Suliandi mematuhi aturan Pasal 53 UU 34 tahun 2004 yang mengatur batas usia.

Viktor mengatakan Suliandi yang lahir pada tahun 1966 akan genap berusia 58 tahun pada 2024 mendatang. Artinya, kata dia, Suliandi akan diberhentikan dengan hormat karena sudah mencapai usia 58 tahun.

“Padahal, sebagai hakim kematangan dan kebijaksanaan sangat dibutuhkan dalam memutus perkara. Sementara pada usia 58-60 tahun adalah usia yang masih sangat produktif dan sudah pada tahap kematangan dan kebijaksanaan yang mumpuni untuk memutus perkara. Dengan diberhentikannya pemohon 7 dengan hormat karena telah memasuki usia 58 tahun tentunya kematangan, kebijaksanaan, dan pengalaman yang dimiliki pemohon 7 menjadi tidak dapat digunakan lagi untuk kepentingan negara,” jelas Viktor.

Ditemui usai persidangan, Suliandi mengatakan dirinya bertugas sebagai Hakim Militer Utama di Pengadilan Militer Utama Jakarta. Ia juga menyampaikan alasannya ikut menjadi pemohon dalam uji materiil ini.

“Kita ajukan jadi 60 (tahun). Kalau memang itu diberhentikan umur 60. Kita sebagai hakim yang mempunyai kebijaksanaan, jadi sayang (apabila berhenti pada usia 58 tahun) gitu jadi hakim itu. Beda dengan hakim-hakim di pengadilan umum. Ada yang 67, 65,” kata Suliandi saat ditemui CNNIndonesia.com di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (21/9).

Selain itu, Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro menjelaskan tujuan pihaknya menggandeng Suliandi dalam permohonan ini adalah untuk menunjukkan bahwa prajurit TNI itu bertugas di macam-macam bidang, bukan hanya untuk urusan tempur semata. Salah satu tugas prajurit TNI yang dimaksud adalah hakim.

Menurut Kresno, akan disayangkan apabila prajurit TNI yang bertugas sebagai hakim mesti diberhentikan pada usia 58 tahun. Padahal, nilai Kresno, pola pikir seorang hakim akan semakin baik seiring bertambahnya usia.

“Jadi kalau seandainya para prajurit yang punya profesi hakim itu diberhentikan 58 (tahun) sepertinya sayang negara ketika mencetak seorang hakim dengan anggaran tiba-tiba tidak dimaksimalkan. Sebetulnya itu yang kita coba angkat,” kata Kresno.

Sebelumnya, Kresno dan sejumlah pihak mengajukan gugatan ke MK terhadap Pasal 53 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Pasal tersebut berbunyi: Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Kresno dkk berpendapat pasal itu bertentangan dengan Pasal 1 ayat 3, Pasal 28D ayat 1, Pasal 28D ayat 3, Pasal 30 ayat 2 dan Pasal 30 ayat 3 UUD 1945.

Terdapat sejumlah nama yang duduk sebagai pemohon dalam gugatan itu, yakni Laksda Kresno Buntoro yang merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Kolonel Chk Sumaryo, Sersan Kepala Suwardi, Kolonel (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel (Purn) Eko Haryanto dan Letnan Dua (Purn) Sumanto.

Mereka menggandeng Victor Santoso Tandiasa dari VST and partners, advocate and legal consultans sebagai kuasanya.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta agar usia pensiun prajurit dinaikkan menjadi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

“Menyatakan Pasal 53 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia bertentangan secara bersyarat dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama,” demikian petitum pemohon.

Atau pemohon meminta usia dapat diperpanjang sampai dengan 60 tahun bagi perwira dalam dinas keprajuritan TNI sepanjang masih dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKTNI
Previous Post

KPU Siapkan 4 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2024

Next Post

Erick Thohir jadi Cawapres Favorit karena Mampu Raup Suara NU

Ruang Politik

Next Post
Erick Thohir/ Ist

Erick Thohir jadi Cawapres Favorit karena Mampu Raup Suara NU

Recommended

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama 

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama 

7 November 2026
Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama 

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Prioritas Utama

7 November 2026
Dewi Mulya Menyapa Generasi Emas Payakumbuh Dari Pertiwi Hingga PAUD Suci

Dewi Mulya Menyapa Generasi Emas Payakumbuh Dari Pertiwi Hingga PAUD Suci

7 November 2026
34 Ribu Pelanggan Jadi Prioritas, Dr. Prety Diawati Dirut Tirta Sago: Air Harus Terus Mengalir

34 Ribu Pelanggan Jadi Prioritas, Dr. Prety Diawati Dirut Tirta Sago: Air Harus Terus Mengalir

6 November 2026
Sapaku  Sang Juara Dari Payakumbuh, 4 Tahun Berturut-turut Wakili Sumbar ke Nasional

Sapaku Sang Juara Dari Payakumbuh, 4 Tahun Berturut-turut Wakili Sumbar ke Nasional

6 November 2026

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

3 November 2026
Siswa MIS Al Huda Kehilangan PIP Imbas Perubahan Desil DTSEN, Kariyasa Desak Pemerintah Buka Verifikasi Ulang

Siswa MIS Al Huda Kehilangan PIP Imbas Perubahan Desil DTSEN, Kariyasa Desak Pemerintah Buka Verifikasi Ulang

5 November 2026
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

4 November 2026

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.