Menurut Ramadhan, dari ratusan laporan itu jumlah korban yang berhasil diselamatkan Satgas TPPO sebanyak 2.608 orang.
RUANGPOLITIK.COM – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri meringkus sebanyak 998 orang tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Data tersebut, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO satuan kerja Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni-10 September 2023.
“Laporan polisi sebanyak 831 laporan. Jumlah tersangka ada kasus TPPO sebanyak 998 orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut Ramadhan, dari ratusan laporan itu jumlah korban yang berhasil diselamatkan Satgas TPPO sebanyak 2.608 orang.
Kemudian, modus yang dilakukan oleh para tersangka TPPO ,yaitu pekerja migran atau pembantu rumah tangga, anak buah kapal (ABK), pekerja prostitusi, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji, dan eksploitasi anak.
“Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” ucapnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)