Azwar menambahkan, tambahan libur yang dimaksud di luar dari libur nasional dan cuti bersama. Dari 27 hari libur dan cuti, pemerintah akan menambah dua hari sehingga totalnya menjadi 29 hari.
RUANGPOLITIK.COM – Pemerintah kemungkinan akan menambah jumlah hari libur nasional dan cuti bersama karena bertepatan dengan penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas . Tambahan libur nasional terkait pemilu akan ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres).
“Nanti akan diatur dengan keppres tersendiri (terkait) pilpres dan pileg. Kita juga mengantisipasi, jika nanti pilpres ada dua putaran, berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur,” kata Azwar dalam konferensi pers di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/23).
Azwar menambahkan, tambahan libur yang dimaksud di luar dari libur nasional dan cuti bersama. Dari 27 hari libur dan cuti, pemerintah akan menambah dua hari sehingga totalnya menjadi 29 hari.
“Di luar yang tadi, berarti tadi kan 10 (cuti bersama), kalau nanti ditambah dua, berarti nanti jadi 12 totalnya 29 hari. Jadi termasuk yang sangat panjang libur tahun di tahun 2024,” ujar Azwar.
Berikut perincian hari libur nasional dan cuti bersama 2024:
Libur nasional sebanyak 17 hari, yaitu:
– 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
– 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
– 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
– 29 Maret: Wafat Isa Almasih
– 31 Maret: Hari Paskah
– 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445H
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
– 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445H
– 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
– 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
– 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:
– 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
– 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
– 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445H
– 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
– 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
– 18 Juni: Cuti Bersama Iduladha 1445H
– 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)