• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Usul Periksa Capres Cawapres, KPK: Tak Bisa Ujug-ujug

by Ruang Politik
in Nasional
436 5
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal itu disampaikan Ali merespons usulan Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus elite Partai NasDem Ahmad Sahroni yang meminta KPK memeriksa semua bacapres dan bacawapres pasca-pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi. Cak Imin menyetujui usulan tersebut.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bisa sembarangan memeriksa bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung di Pilpres 2024 terkait penanganan kasus dugaan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan terdapat sejumlah proses dimulai dari laporan masyarakat hingga penyelidikan dan penyidikan untuk selanjutnya dapat melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Hal itu disampaikan Ali merespons usulan Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus elite Partai NasDem Ahmad Sahroni yang meminta KPK memeriksa semua bacapres dan bacawapres pasca-pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi. Cak Imin menyetujui usulan tersebut.

“Harus ada proses lebih dahulu, enggak bisa ujug-ujug begitu. Penegak hukum enggak bisa tiba-tiba melakukan pemeriksaan,” ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (11/9).

Ali menghormati setiap kebebasan berpikir dan berpendapat masyarakat termasuk penyelenggara negara. Hanya saja, ia memastikan KPK tidak menanggapi persoalan politik karena bukan wilayah tugas pokok dan fungsi lembaga.

“Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum tentu semua ada dasar dan prosesnya,” tutur dia.

“Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya,” imbuhnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan dasar pemanggilan dan pemeriksaan Cak Imin adalah untuk membuat terang dan jelas perbuatan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Terlebih, kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tengah diusut terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin menjabat Menakertrans pada waktu tersebut.

“Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi yang tentu sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya yaitu karena kami sedang menyelesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Artinya, sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan,” kata Ali.

“Walaupun kejadian perkara tahun 2012 namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu sehingga ini pun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni melontarkan usulan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres buntut pemanggilan Ketua Umum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sahroni menilai langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.

“Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (9/9).

Sahroni menyebut jika semua bacapres dan bacawapres sudah diperiksa, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

Ia lantas mengungkit isu-isu yang ada seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar Pranowo dengan e-KTP, dan Prabowo Subianto dengan Food Estate.

Sahroni pun ingin KPK dapat mempertimbangkan usulannya ini dengan saksama. Sebab, ia menilai ini akan menjadi langkah yang fair bagi seluruh pihak dan tentunya baik untuk publik.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Capres 2024Cawapres 2024KPK
Previous Post

Viral Asap Ngebul Knalpot Mobil Pelat Merah DKI

Next Post

Kodam Jaya: Psikologis Oknum TNI yang Lawan Arah Kurang Sehat

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Kecelakaan/Repro

Kodam Jaya: Psikologis Oknum TNI yang Lawan Arah Kurang Sehat

Recommended

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota: Jalan Tembus 62 Persen, Penurunan Elevasi Capai 78 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota: Jalan Tembus 62 Persen, Penurunan Elevasi Capai 78 Persen

21 jam ago
Wawako Payakumbuh Ikuti Bimtek ASWAKADA Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wawako Payakumbuh Ikuti Bimtek ASWAKADA Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

22 jam ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive