Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anak Buah OSO: Sahroni NasDem Memberikan Opini Sesat

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 4
0
Sahroni/Ist

Sahroni/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal ini disampaikan Serfasius merespons pernyataan Ahmad Sahroni yang meminta KPK agar memeriksa semua bakal capres seusai KPK memeriksa Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Bidang Hukum DPP Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek menilai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni telah memberikan opini sesat dengan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa setiap Bacapres.

Serfasius mengingatkan Bendahara Umum Partai NasDem itu agar tidak membuat opini sesat demi kepentingan politis kelompoknya.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Menurut Serfasius, syarat-syarat bakal calon presiden dan wakil presiden sudah diatur dengan tegas dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 tengah Pemilihan Umum (UU Pemilu) sehingga tidak perlu ditambah-tambahkan dengan syarat yang sesat dan politis.

Hal ini disampaikan Serfasius merespons pernyataan Ahmad Sahroni yang meminta KPK agar memeriksa semua bakal capres seusai KPK memeriksa Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

“Tidak perlu membuat opini sesat, tendensius, dan diduga politis agar publik tidak disajikan pandangan sesat tentang hukum sehingga kita sama-sama mendukung penegak hukum agar meletakkan hukum pada koridornya, tanpa harus ada satu ranjang dengan politik,” ujar Serfasius, Sabtu (10/9).

Serfasius mengatakan sebagai wakil ketua Komisi III DPR, Sahroni seharusnya paham permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Menurut dia, setiap warga negara wajib memenuhi permintaan keterangan oleh penyidik yang sedang menangani suatu kasus baik pidana umum maupun khusus jika keterangannya dibutuhkan untuk membuat suatu tindak kejahatan menjadi terang.

“Artinya dipanggilnya salah satu bakal capres beberapa waktu lalu oleh KPK untuk dimintai keterangan, itu karena memang ada kebutuhan akan kesaksian yang bersangkutan terkait dengan dugaan kasus korupsi pada saat yang bersangkutan sedang ada dalam jabatan publik sebagai penyelenggara negara,” jelas Serfasius.

Oleh karena itu, Serfasius menduga kuat pernyataan Sahroni bernuansa politis, tendensius,ndan sesat. Dia mengajak semua pihak termasuk Sahroni mendukung aparat penegak hukum untuk membuat sebuah kasus menjadi terang sehingga bisa memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi publik.

“Terkait bacapres, ketentuan UU Pemilu, tidak mengatur demikian (wajib diperiksa KPK), UU Pemilu sudah mengatur syarat-syarat normatif, tidak ada yang mengatakan wajib diperiksa KPK, salah, diksinya diksi sesat karena persyaratan itu diatur secara normatif oleh Undang-Undang Pemilu,” pungkas Serfasius.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengusulkan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres sebagai respons atas pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Sahroni, langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan bacapres dan bacawapres yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: #osoSahroni
Previous Post

Komunitas Anak Muda Medan Dukung Wacana Capres Alternatif, Ini poinnya…

Next Post

Yusril: Saya Disarankan Jadi Cawapres

Ruang Politik

Next Post
Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya disarankan menjadi kandidat wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pemilu 2024. Dipilih atau tidak, alhamdulillah/Ist

Yusril: Saya Disarankan Jadi Cawapres

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election