Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD: Itu Bukan Politisasi Hukum

by Ruang Politik
in Nasional
438 9
0
Mahfud MD menyatakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK sebatas permintaan kesaksian./Antara

Mahfud MD menyatakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK sebatas permintaan kesaksian./Antara

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahfud meyakini pemanggilan itu hanya untuk permintaan keterangan biasa atas kasus tersebut. Mahfud menekankan Cak Imin tidak dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

RUANGPOLITIK.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker, bukan politisasi hukum.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 ketika Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Pemanggilan dari KPK ini jadi sorotan publik karena dilayangkan tak lama setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.

“Tentang pemanggilan KPK terhadap Pak Muhaimin Iskandar. Apakah itu politisasi hukum? Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Mahfud meyakini pemanggilan itu hanya untuk permintaan keterangan biasa atas kasus tersebut. Mahfud menekankan Cak Imin tidak dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” katanya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan saat dirinya pernah dipanggil oleh KPK saat ada kasus di MK. Saat itu, ia mengatakan pertanyaan yang dilontarkan juga bersifat teknis.

“Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya,” katanya.

“Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Cak Imin sudah memberi konfirmasi kepada KPK tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Selasa (5/9). Cak Imin meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9) lusa.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/9).

Ali mengatakan tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Atas dasar itu, kata Ali, KPK akan memberi informasi kepada Cak Imin agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cak IminKPK
Previous Post

KPK Catat Ada 493 Ribu Penerima Bansos Salah Sasaran, 23 Ribu Berstatus ASN

Next Post

Buka KTT ASEAN, Jokowi Pastikan Komitmen Kerja Sama Proyek Senilai Rp580,64 Triliun

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato dalam Peringatan HUT ke-56 ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan./Youtube Setpres

Buka KTT ASEAN, Jokowi Pastikan Komitmen Kerja Sama Proyek Senilai Rp580,64 Triliun

Recommended

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago
Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

2 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election