• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD: Itu Bukan Politisasi Hukum

by Ruang Politik
in Nasional
442 9
0
Mahfud MD menyatakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK sebatas permintaan kesaksian./Antara

Mahfud MD menyatakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK sebatas permintaan kesaksian./Antara

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahfud meyakini pemanggilan itu hanya untuk permintaan keterangan biasa atas kasus tersebut. Mahfud menekankan Cak Imin tidak dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

RUANGPOLITIK.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker, bukan politisasi hukum.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 ketika Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Pemanggilan dari KPK ini jadi sorotan publik karena dilayangkan tak lama setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.

“Tentang pemanggilan KPK terhadap Pak Muhaimin Iskandar. Apakah itu politisasi hukum? Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Mahfud meyakini pemanggilan itu hanya untuk permintaan keterangan biasa atas kasus tersebut. Mahfud menekankan Cak Imin tidak dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” katanya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan saat dirinya pernah dipanggil oleh KPK saat ada kasus di MK. Saat itu, ia mengatakan pertanyaan yang dilontarkan juga bersifat teknis.

“Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya,” katanya.

“Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Cak Imin sudah memberi konfirmasi kepada KPK tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Selasa (5/9). Cak Imin meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9) lusa.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/9).

Ali mengatakan tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Atas dasar itu, kata Ali, KPK akan memberi informasi kepada Cak Imin agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cak IminKPK
Previous Post

KPK Catat Ada 493 Ribu Penerima Bansos Salah Sasaran, 23 Ribu Berstatus ASN

Next Post

Buka KTT ASEAN, Jokowi Pastikan Komitmen Kerja Sama Proyek Senilai Rp580,64 Triliun

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato dalam Peringatan HUT ke-56 ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan./Youtube Setpres

Buka KTT ASEAN, Jokowi Pastikan Komitmen Kerja Sama Proyek Senilai Rp580,64 Triliun

Recommended

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

17 jam ago
Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive