• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

by Ruang Politik
in Nasional
440 5
0
Presiden Jokowi/Ist

Presiden Jokowi/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di lain sisi, terdapat opsi peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi dimaksud. Hanya saja, upaya PK itu tidak akan menghalangi eksekusi.

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara atas kasus Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J yang lolos dari hukuman mati.

Jokowi menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.

RelatedPosts

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

“Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati,” tegas Jokowi seusai meninjau moda transportasi light rail transit atau LRT Jabodebek pada Kamis (10/8/2023) pagi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung atau MA menyebut putusan kasasi terhadap Ferdy Sambo dan para pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J bisa langsung dieksekusi atau dijebloskan ke lapas. Hal itu mengingat putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

“Kan ini upaya hukum kasasi, ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah bisa langsung dieksekusi,” kata Kabiro Humas MA, Sobandi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Di lain sisi, terdapat opsi peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi dimaksud. Hanya saja, upaya PK itu tidak akan menghalangi eksekusi.

“PK tidak menghalangi eksekusi. Sudah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap,” tutur Sobandi.

Diketahui, para pelaku kasus tewasnya Brigadir J memperoleh keringanan hukuman dari MA dalam upaya kasasi. Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf 10 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Ferdy Sambo CsMA
Previous Post

Kualitas Udara Kian Menurun, Ini 5 Penyakit yang Disebabkan oleh Polusi

Next Post

Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan PPDB Sistem Zonasi

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi./Ist

Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan PPDB Sistem Zonasi

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

21 jam ago
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

1 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

1 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive