• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Tindak Tegas Penumpang Sengaja Turun Melebihi Relasi Tiket

by Ruang Politik
in Nasional
447 4
0
Ilustrasi PT KAI dan kompensasi keterlambatan kereta api. /Antara

Ilustrasi PT KAI dan kompensasi keterlambatan kereta api. /Antara

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam contohnya, seorang pengguna kereta api membeli tiket dengan relasi rute Stasiun Gubeng menuju Stasiun Madiun, dengan memakai KA Sancaka.

RUANGPOLITIK.COM —PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru bagi penumpang yang sengaja turun melebihi relasi dalam tiketnya.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban suatu perjalanan kereta api di Indonesia.

RelatedPosts

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Legislator PDIP: Percepatan Transisi ke Motor Listrik Perlu Perencanaan yang Matang

Pelanggaran kelebihan relasi perjalanan adalah hal fatal yang mengganggu kenyamanan para pengguna tiket berikutnya dalam suatu perjalanan kereta api.

Dalam contohnya, seorang pengguna kereta api membeli tiket dengan relasi rute Stasiun Gubeng menuju Stasiun Madiun, dengan memakai KA Sancaka.

Meski begitu, sang pengguna memutuskan tidak turun di Stasiun Madiun, melainkan malah lanjut berada di kereta api demi dapat turun di Stasiun Solo Balapan tanpa membeli tiket lagi.

Atas hal itu, KAI merilis sejumlah aturan yang wajib diperhatikan para pengguna jasa kereta api, sebagai berikut:

1. Kondektur akan mengumumkan bahwa setiap penumpang wajib turun di stasiun, sesuai yang tertera di tiketnya.
2. Sebelum tiba di tiap stasiun perhentian, kondektur akan mengumumkan kepada para penumpang agar mempersiapkan diri untuk turun sesuai dengan stasiun tujuan yang tertera di tiketnya.

3. Kondektur punya hak untuk memberi sanksi terhadap penumpang yang sengaja turun melebihi relasi kereta yang tertera di tiketnya.

Kondektur punya kewajiban melakukan pengecekan kondisi dalam kereta api dengan menggunakan alat kerja yang disediakan, demi memperhatikan penumpang naik dan turun sesuai relasi tiketnya.

Sanksi KAI bagi pelanggar
Sejumlah sanksi berlaku bagi para penumpang kereta api yang melebihi relasi tiket, sebagai berikut:

Penumpang langsung diturunkan di stasiun perhentian pertama sesuai grafik perjalanan kereta api, tetapi tetap memastikan adanya loket penjualan tiket yang beroperasi.

1. KAI berhak menerapkan denda dua kali lipat dari tarif parsial subclass terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan dalam tiket, setidaknya sampai stasiun penurunan penumpang itu.
2. Penumpang harus melakukan pembayaran denda secara tunai di atas kereta api atau di loket stasiun.
3. Penumpang harus ingat bahwa pembayaran denda berlaku maksimum 1×24 jam.
4. Penumpang yang tetap menolak melakukan pembayaran, KAI berhak melarangnya naik perjalanan KA manapun selama 90-180 hari kalender.

Itulah sanksi dari KAI bagi para penumpang kereta api yang melebihi relasi tiket.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: #kaiSanksiTiket
Previous Post

Cegat Pesawat Nirawak AS, Rusia Kerahkan Jet Tempur di Laut Hitam

Next Post

Begini Respon Khofifah Dipinang Bacawapres

Ruang Politik

Next Post
Begini Respon Khofifah Dipinang Bacawapres

Begini Respon Khofifah Dipinang Bacawapres

Recommended

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

3 jam ago
55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

7 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive