• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PBNU Finalisasi Hukum Ekspor Pasir Sedimentasi

by ruang politik
in Nasional
426 27
0
484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Wacana boleh tidaknya ekspor pasir hasil sedimentasi, terus menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat. Pro kontra pun bermunculan. Untuk membantu memberi alternatif pemikiran dan jalan keluar dari persoalan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah memfinalisasi dasar hukumnya lewat kajian fikih dan lingkungan oleh Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM).

“LBM PBNU sebetulnya sudah menggodok permasalahan ini dan telah dilaksanakan Bahtsul Masail Qanuniyah pada tanggal 12 Juni 2023 secara hybrid di lt. 4 Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan tema Pro Kontra Ekspor Pasir Laut,” kata K.H. Moh. Mahbub Ma’afi, Jum’at (4/8/2023) kepada para wartawan di Jakarta.

RelatedPosts

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Sebagaimana diberitakan, izin pembukaan kembali keran ekspor pasir laut sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, peraturan tersebut memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Terkait keperluan tersebut, PP itu juga telah mengatur bahwa pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor. Meski demikian, aturan teknis turunan PP tersebut, hingga saat ini belum ada. Karenanya, kegiaran ekspor pasir laut tersebut oleh sementara kalangan masih dianggap sesuatu yang terlarang.

Persoalan ini juga jadi perhatian warga NU, sehingga dibahas oleh LBM di sejumlah wilayah. Termasuk, kata Kyai Mahbub, LBM PBNU telah menyimak dan mengkaji keputusan LBM PWNU Jawa Barat yang berjudul “Pro Kontra Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut” yang diputuskan di Banjar pada tanggal 31 Juli 2023.

Terkait ini, lanjutnya, LBM PBNU perlu menyampaikan beberapa hal , bahwa dalam kegiatan Bahtsul Masail tersebut para kiai sepakat untuk memperbolehkan pengelolaan sedimentasi laut – mempertimbangkan penuturan narasumber bahwa sedimentasi laut adalah sampah yang seringkali mengganggu mobilitas nelayan.

“Bahkan, menurut narasumber, sedimentasi laut akan sangat strategis jika dikelola dikarenakan biota laut akan bisa lestari secara alami. Maka para kiai sepakat bahwa pengelolaan sedimentasi laut bisa mendatangkan maslahat sehingga secara fikih hukumnya mubah alias boleh,” jelas Kyai Mahbub.

Namun, para kyai berbeda pendapat mengenai hukum ekspor sedimentasi pasir laut. “Sebagian kiai menganggap bahwa hukum ekspor sedimentasi pasir laut adalah mubah (boleh) menimbang bahwa sedimentasi adalah sampah. Ketika sampah bisa menghasilkan keuntungan ekonomis untuk kemaslahatan rakyat, maka tentu hal itu sangat bagus bahkan dianjurkan.”

“Apalagi – menurut narasumber – pengelolaan sedimentasi akan dilakukan di titik-titik lokasi serta dalam volume yang ditentukan melalui kajian ilmiah secara mendalam. Namun sebagian kiai lain menganggap bahwa ekspor sedimentasi laut kurang terasa maslahatnya mengingat kebutuhan nasional akan pembangunan masih sangat tinggi,” ujar Kyai Mahbub.

“Jadi, isu terkait masalaj ini semua, terutama di internal LBM PBNU, masih terus digodok di antara para kiai dan belum membuahkan hasil final. Maka atas dasar itu, kami menganggap bahwa keputusan LBM PWNU Jawa Barat adalah keputusan yang terburu-buru,” katanya.

 

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

(RuPol)

Tags: Lembaga Bahtsul MaK.H. Moh. Mahbub Ma'afisa'il (LBM)PBNU
Previous Post

Razikin: Rocky Gerung Harus Belajar lagi Demokrasi

Next Post

Momen Presiden Minta Tutut ke Menteri PUPR Basuki

ruang politik

Next Post
Momen Presiden Minta Tutut ke Menteri PUPR Basuki

Momen Presiden Minta Tutut ke Menteri PUPR Basuki

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

36 menit ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive