• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Petinggi KPK Diteror Usai Jadikan Kabasarnas Tersangka

by Ruang Politik
in Nasional
417 31
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ghufron menyampaikan, karangan bunga itu ditujukan untuk Ketua KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.

RUANGPOLITIK.COM —Para petinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat teror dan ancaman dari orang tidak dikenal (OTK) setelah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak dapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, 31 Juli 2023, dikutip RuPol dari PMJ News.

RelatedPosts

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Ghufron menyampaikan, karangan bunga itu ditujukan untuk Ketua KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap anggota militer yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.

Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, mengetahui informasi OTT tersebut dari media lalu berkoordinasi dengan KPK. KPK menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam OTT tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tim kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun pada saat konferensi pers ternyata statement itu keluar, bahwa letkol ABC maupun Kabasarnas ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agung Handoko saat konferensi pers, Jumat, 28 Juli 2023.

Hal tersebut menyusul ditetapkannya Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus pengadaan suap. Kepala Basarnas HA dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Keempat tersangka lainnya yaitu, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) MG, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) M. Lalu Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) RA, dan Kabasarnas RI periode 2021- 2023 HA, dan Koorsmin Kabasarnas RI ABC.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BasarnasKasus SuapKPK
Previous Post

Soal Capres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tunggu Arahan Jokowi, Karena Apa?

Next Post

Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Tersangka Dugaan Suap

Ruang Politik

Next Post
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko. /Tangkapan layar YouTube Puspen TNI

Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Tersangka Dugaan Suap

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive