• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemasangan Bendera Merah Putih Dilakukan sampai Tanggal Berapa?

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Bendera Merah Putih/Ilustrasi

Bendera Merah Putih/Ilustrasi

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menindaklanjuti hal tersebut, TNI/POLRI, kantor instansi pemerintah maupun swasta diminta memperdengarkan sirine atau penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan 17 Agustus 2023 dengan sejumlah hal. Beberapa di antaranya adalah dengan berpartisipasi memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.

Pemasangan hiasan tersebut sudah bisa dilakukan mulai 20 Juni 2023, lalu. Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar penggunaan logo HUT ke-78 dan desain turunannya merujuk pada pedoman yang dapat diunduh di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

RelatedPosts

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

“Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing,” kata keterangan dalam situs Setneg, dikutip pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan menggelar kegiatan secara daring maupun luring untuk merayakan HUT ke-78 RI tersebut. Tak kalah pentingnya, masyarakat pun diajak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus 2023 dan berakhir pada 31 Agustus 2023.

Saat 17 Agustus 2023
Nantinya, pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB-10.20 WIB, masyarakat diminta menghentikan seluruh aktivitasnya dan berdiri tegap ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak. Hal itu dilakukan sebagai bentuk hormat terhadap detik-detik Proklamasi.

“Pengeculian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” ujar keterangan dalam situs Setneg.

Menindaklanjuti hal tersebut, TNI/POLRI, kantor instansi pemerintah maupun swasta diminta memperdengarkan sirine atau penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Nantinya, pada 17 Agustus 2023 pagi, Pemerintah Indonesia akan menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. Kemudian, pada sore harinya, upacara penurunan Bendera Merah Putih akan dilaksanakan.

“Untuk Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera di Istana akan dilaksanakan sepenuhnya secara luring atau fisik. Jadi ini kembali sebagaimana sebelum pandemi,” ucap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama.

Masyarakat pun berkesempatan menghadiri upacara tersebut secara langsung.

“Masyarakat diharapkan dapat hadir untuk mengikuti upacara tersebut secara luring dan dipersilakan untuk mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi Pandang Istana,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bendera Merah PutihHUT RI
Previous Post

BMKG: Prakirakan Cerah Berawan di Kebanyakan Kota Besar

Next Post

HUT ke-78 Indonesia, Pemerintah Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Ruang Politik

Next Post
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI. /Setkab

HUT ke-78 Indonesia, Pemerintah Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Recommended

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

22 jam ago
Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

2 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive