Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik OTT Kabasarnas, Mahfud MD Imbau Substansi Perkara Tak Boleh Kabur

by Ruang Politik
in Nasional
427 13
0
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, biasanya kasus yang dibawa ke pengadilan militer akan memiliki sanksi yang tegas. Pasalnya ada konsturksi hukum yang tegas dalam prosesnya.

RUANGPOLITIK.COM —Mahfud MD angkat bicara soal polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas), Henri Alfiandi. Menurutnya, hal itu tidak peru diperdebatkan lagi.

Dalam pandangan sang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, ia mengaku menyesalkan kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik KPK dalam OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa substansi masalah itu tidak boleh hilang.

RelatedPosts

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

Idrus Marham Sebut Percepatan Pembayaran Kompenasai Energi Kebijakan Inovatif Bahlil

Legislator PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu

Diketahui Mahfud MD juga menyatakan isu kasus yang melibatkan Kabasarnas Henri Alfiandi itu hendaknya tetap difokuskan pada substansinya. Menurutnya, pengadilan militer adalah tempat kasus itu seharusnya disidangkan, bukan pengadilan sipil.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi,” ujar pria 66 tahun itu.

Substansinya tak boleh hilang
Mahfud menekankan substansi perkara isu korupsi dalam OTT Kabasarnas harus tetap pada tempatnya. Hal itu disampaikannya lewat akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, pada Sabtu 29 Juli 2023.

“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” katanya.

Dalam unggahan yang sampai saat ini sudah mendapat lebih dari 9.000 like dan 500 komentar tersebut, Mahfud menegaskan lagi bahwa anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran akan disidang dalam pengadilan militer.

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” ujarnya.

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, biasanya kasus yang dibawa ke pengadilan militer akan memiliki sanksi yang tegas. Pasalnya ada konsturksi hukum yang tegas dalam prosesnya.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” katanya lagi.

Diketahui kabar penetapan tersangka OTT terhadap Kabasarnas Henri Alfiandi disampaikan KPK beberapa waktu lalu. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun meminta maaf kepada jajaran TNI atas hal tersebut.

“Kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BasarnasKPKTNI
Previous Post

Pilihan Megawati Tak Pernah Gagal, Sekjen PDIP: Pak Ganjar Pengalamannya Sangat Luas

Next Post

Apa itu Bagi Hasil dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas? Ini Penjelasan Dewan Pers…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bagi Hasil/Repro

Apa itu Bagi Hasil dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas? Ini Penjelasan Dewan Pers...

Recommended

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

18 jam ago
Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

1 hari ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election