• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung: Maqdir Ismail Gegabah Terima Uang Rp 27 Miliar dari S

by Ruang Politik
in Nasional
437 9
0
Kejagung: Maqdir Ismail Gegabah Terima Uang Rp 27 Miliar dari S/Ist

Kejagung: Maqdir Ismail Gegabah Terima Uang Rp 27 Miliar dari S/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saat disingggung terkait kemungkinan Maqdir ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima uang tersebut, Kuntadi mengaku enggan berandai-andai.

RUANGPOLITIK.COM —Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan dianggap gegabah lantaran menerima uang US$ 1,8 juta atau Rp 27 miliar dari sosok berinisial S.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, usai menerima uang tersebut di Gedung Jampidsus, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

RelatedPosts

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

“Sebagai orang hukum mestinya beliau tidak gegabah menerima uang tanpa kejelasan,” ujar Kuntadi.

“Apalagi uang sejumlah itu, dan disampaikan ke publik. Sehingga, kami pun berharap beliau juga membantu kami untuk membuat terang, siapa si S ini, bukan hanya melempar isu ke masyarakat,” sambungnya.

Saat disingggung terkait kemungkinan Maqdir ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima uang tersebut, Kuntadi mengaku enggan berandai-andai.

Menurutnya, saat ini fokus Kejagung adalah mengusut kejelasan asal-usul uang tersebut.

“Kami tidak akan mengandai-andai, ada tidak alat bukti itu yang akan kami lakukan,” jelasnya.

Kuntadi menambahkan, Kejagung bakal memeriksa kantor Maqdir Ismail di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Rencananya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait dengan siapa yang menyerahkan,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Kasus korupsiKejagung RI
Previous Post

AHY: Janji Demokrat jika Menang Pemilu 2024

Next Post

Ketua Dewan Pakar Golkar Duga Ada Pihak Ganggu Soliditas Partai

Ruang Politik

Next Post
Ketua Dewan Pakar Golkar Duga Ada Pihak Ganggu Soliditas Partai

Ketua Dewan Pakar Golkar Duga Ada Pihak Ganggu Soliditas Partai

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

6 jam ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive