Novel meyakini, transaksi janggal tersebut diduga tidak hanya melibatkan mantan pegawai KPK dimaksud. Dia menduga ada keterlibatan dari sejumlah pihak lainnya terkait transaksi janggal. Dia menekankan, semestinya dugaan transaksi janggal itu didalami lebih lanjut.
RUANGPOLITIK.COM —Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengendus adanya dugaan transaksi janggal dengan nilai fantastis.
Transaksi janggal tersebut diduga melibatkan mantan pegawai KPK dan nominalnya menyentuh angka fantastis.
“Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK dipenindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun,” kata Novel di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK, dikutip Senin (3/7/2023).
Novel meyakini, transaksi janggal tersebut diduga tidak hanya melibatkan mantan pegawai KPK dimaksud. Dia menduga ada keterlibatan dari sejumlah pihak lainnya terkait transaksi janggal. Dia menekankan, semestinya dugaan transaksi janggal itu didalami lebih lanjut.
“Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat,” ungkap Novel.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menilai dugaan transaksi janggal itu termasuk dalam kategori big fish. Dia menyayangkan tidak ada pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan dimaksud.
“Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi sekarang KPK tidak aman,” tutur Bambang.
KPK Dalami Cara Pegawainya Pungli di Rutan dan Selewengkan Uang Dinas
Sementara itu, dari pihak PPATK belum berbicara banyak perihal dugaan transaksi janggal mantan pegawai KPK tersebut. PPATK meminta informasi itu ditanyakan ke pihak lain.
“Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada hasil analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Humas PPATK, Natsir Kongah.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)