• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menpora Dito Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G

by Ruang Politik
in Nasional
431 13
0
Menpora RI Dito Ariotedjo/Ist

Menpora RI Dito Ariotedjo/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dito pada siang ini akan memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Dito hal ini merupakan momentum untuk dirinya menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan di kasus BTS Kominfo tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Menpora Dito Ariotedjo membantah menerima uang miliaran seperti yang dituduhkan dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media,” kata Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7).

RelatedPosts

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

“Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” sambung Dito.

Dito pada siang ini akan memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Dito hal ini merupakan momentum untuk dirinya menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan di kasus BTS Kominfo tersebut.

“Makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan. Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional,” katanya.

“Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya,” ungkapnya menambahkan.

Selain itu, Dito juga mengatakan sudah melapor ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk hadir di Kejagung siang ini.

Dia mengatakan tak ingin mengganggu isu nasional. “Takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional,” tuturnya.

Diketahui, bahwa dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7).

Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu. Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

“November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000,” sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ini ditaksir menelan kerugian negara Rp8,32 triliun dan menjerat 8 tersangka.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Di antaranya Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, Menkominfo nonaktif.

Sedangkan dua tersangka lainnya masih melengkapi berkas perkara yaitu Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate bersama dua terdakwa lainnya Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto telah melewati sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKejagung RIMenpora RI
Previous Post

Menpora Jadikan Kasus Johnny G Plate Pelajaran Berharga, Kesaksiannya di Kejagung Digelar Hari Ini

Next Post

Novel Endus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

Ruang Politik

Next Post
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Ist

Novel Endus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

6 jam ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive